TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta mendesak pihak terkait agar persoalan adanya blankspot pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tidak kembali terjadi.
Forpi menilai dengan adanya blank spot di wilayah tertentu di Kota Yogyakarta dianggap sangat merugikan siswa yang tidak memiliki akses sekolah dekat dengan tempat tinggalnya.
Baca: Forpi Kota Yogyakarta Dukung Sanksi bagi Orangtua yang Curang dalam PPDB
Sebab dengan adanya blankspot, membuat sebagian siswa harus kecewa karena tidak dapat menempuh pendidikan di sekolah negeri terdekat.
"Rekomendasi ke depan harus dipastikan tidak ada lagi blankspot di wilayah kota Yogyakarta," kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba pada Tribunjogja.com, Minggu (15/7/2018).
Ditambahkannya, meskipun calon siswa telah memilih 16 sekolah, namun kenyataanya tetap bisa dikalahkan dengan siwa yang tempat tinggalnya lebih dekat.
Baca: Evaluasi PPDB Zonasi, Pemkot Yogya Wacanakan Tambah Rombel Tahun Depan
Hal tersbut menurutnya bertentangan dengan misi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang digadang-gadang akan menjadi smart city.
"Jika hal ini terjadi lagi, maka Pemkot tidak siap melakukan proses PPDB berbasis zonasi, karena masih ada korban persoalan blankspot dan perlu dikaji kembali program smart city di kota Yogyakarta," pungkas Kamba. (*)
http://jogja.tribunnews.com/2018/07/15/forpi-desak-pemkot-selesaikan-keberadaan-blank-spot-dalam-ppdbBagikan Berita Ini
0 Response to "Forpi Desak Pemkot Selesaikan Keberadaan Blank Spot dalam PPDB"
Post a Comment