BANGKAPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 WIB.
Sebanyak 16 partai politik peserta pemilu sudah mendaftarkan caleg mereka.
Pendaftaran sebenarnya telah dibuka oleh KPU sejak 4 Agustus lalu.
Namun, semua parpol memilih mendatangi Kantor KPU di menit-menit akhir.
Partai Nasdem menjadi partai pertama yang mendaftarkan calegnya ke KPU.
Partai pimpinan Surya Paloh ini menyerahkan daftar calegnya ke KPU sejak Senin (16/7/2018).
Sebanyak 15 partai lainnya memilih hari terakhir untuk mendaftarkan caleg mereka.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) datang ke KPU pada Selasa pagi, disusul Perindo, PDI-P, Hanura, Garuda, dan Demokrat.
Setelah proses pendaftaran ini, akan ada verifikasi administrasi bakal calon pada 4 sampai 18 Juli 2018.
Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg kepada partai politik peserta pemilu.
http://bangka.tribunnews.com/2018/07/18/inilah-54-artis-ikut-daftar-caleg-paling-banyak-dari-partai-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "Inilah 54 Artis Ikut Daftar Caleg, Paling Banyak dari Partai ini"
Post a Comment