Search

Kadin Ingin Masyarakat Terlibat dalam Penyusunan Perda

Dia mengatakan, poin yang menjadi keberatan masyarakat dan para pelaku usaha terhadap Perda Nomor 12 Tahun 2009 tersebut salah satunya soal larangan pemajangan rokok di etalase.

"Larangan ini dipandang merugikan para penjual rokok karena menyebabkan omzet mereka (pedagang) menurun secara drastis," lanjut dia.

Sementara itu, Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyatakan,‎ selain KTR, masih ada Perda lain di Kota Bogor dipandang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Hal ini berujung pada pembatalan tiga perda Kota Bogor oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu Perda Penyelenggaraan Menara, Perda Retribusi Jasa Umum, dan Perda Pengelolaan Sampah.

"Dalam penyusunan Perda, tidak boleh mengedepankan kepentingan pihak tertentu. Sudah seharusnya proses tersebut melibatkan masyarakat dan pemangku kebijakan terkait sehingga Perda yang dihasilkan dapat adil bagi seluruh pihak," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dianggap meresahkan dan mengancam nyawa pengguna jalan, sejumlah remaja yang hendak menggelar balap liar ditangkap aparat Polsek Cerme, Gresik, Jawa Timur. Dalam razia balap liar itu, sejumlah remaja sempat berusaha kabur.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3577757/kadin-ingin-masyarakat-terlibat-dalam-penyusunan-perda

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kadin Ingin Masyarakat Terlibat dalam Penyusunan Perda"

Post a Comment

Powered by Blogger.