:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2275204/original/070294300_1531219178-kemnaker_100_673x373.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Usai fokus pada pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia merencanakan tahun 2019 sebagai era pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) terus berupaya menyinergikan pembangunan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah agar agenda Tahun 2019 Sebagai Tahun SDM dapat berjalan maksimal.
Upaya sinergitas tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta pada Selasa (10/7/2018).
"Untuk memaksimalkannya, sinergi pemerintah yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah, termasuk sinergi dengan instansi instansi sektor lain ini menjadi sangat penting," ujar Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto, dalam pembukaan Rakornas.
Dalam pertemuan yang dihadiri 153 perwakilan instansi ketenagakerjaan se-Indonesia tersebut, ia juga menekankan pentingnya SKPD Ketenagakerjaan untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan zaman.
Menurutnya, di era ekonomi digital saat ini, model bisnis dunia industri akan banyak berubah. Kondisi ini yang juga turut mengubah karakter pekerjaan di masa depan.
"Menjadi tugas kita bersama untuk menjadikan fungsi ketenagakerjaan selalu hadir dalam perubahan zaman," ucap Hery.
Salah satu hal yang harus dilakukan untuk menghadapi perubahan, imbuhnya, adalah pegawai yang membidangi ketenagakerjaan harus bekerja kreatif dan inovatif.
"Kita harus bisa membaca perubahan, kita harus inovatif, dan kita harus melakukan perubahan untuk menyiapkan SDM kita," kata Hery.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih, menyatakan bahwa sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh dalam menyusun rencana strategi (renstra) bidang ketenagakerjaan.
"Oleh karenanya, bagaimana itu semua bisa saling mendukung untuk mencapai target RPJM bidang ketenagakerjaan itu kan yang harus disinergikan," ujarnya.
Sinergitas diperlukan karena beberapa SKPD memiliki program yang sama dengan SKPD ketenagakerjaan. Contohnya, program padat karya, perluasan kesempatan kerja, dan pelatihan SDM.
"Itulah tugas kita untuk mensinergikan baik dengan internal, pemerintah daerah, maupun dengan sektor-sektor lain," ucap Retno.
Terlebih lagi, dengan diagendakannya Tahun 2019 Sebagai Tahun SDM, maka program pelatihan harus sinergis. Tidak hanya dengan lintas sektor pemerintahan, tetapi juga dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh swasta.
"Karena ini tidak hanya mencakup pelatihan yang kita tangani, UPTP dan UPTD, tapi juga dengan pihak-pihak swasta. Itu yang perlu kita sinergikan juga," kata Retno.
(*)
https://www.liputan6.com/news/read/3584824/kemnaker-sinergikan-pembangunan-ketenagakerjaan-tingkat-pusat-dan-daerahBagikan Berita Ini
0 Response to "Kemnaker Sinergikan Pembangunan Ketenagakerjaan Tingkat Pusat dan Daerah"
Post a Comment