Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.30 WIB. KPK menggeledah ruangan Komisi A, B, dan C. Selain itu, penggeledahan dilakukan di ruang ketua dewan dan wakil ketua DPRD Lampung Selatan.
"Minta izim untuk melakukan penggeledahan di ruang ketua dan wakil ketua," kata petugas Satpol PP DPRD Lampung Selatan, Jaenal, di Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (28/7/2018).
![]() |
Pantauan detikcom, lima penyidik KPK kemudian menggeledah ruangan sekretaris DPRD Lampung Selatan usai menggeledah ruangan utama Gedung DPRD.
Saat ini, para penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di beberapa ruang di kantor DPRD.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Tersangka lain adalah Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta dari perusahaan 9 Naga Gilang Ramadan.
(bri/aan)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Geledah Ruang Kerja DPRD Lampung Selatan"
Post a Comment