Search

KPK Minta Komisi III Tak Pangkas Pagu Anggaran 2019

Jakarta - KPK segera mempunyai beberapa direktorat. Agar kerja direktorat di KPK efektif, KPK meminta Komisi III DPR mengakomodir dengan penganggaran yang cukup.

Awalnya, KPK melaporkan soal direktorat LHKPN dalam rapat bersama Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018). Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam jangka 2 minggu ke depan, direktorat yang lain bisa dilihat.

"Setelah 2 minggu yang akan datang, bapak ibu akan bisa melihat semua direktorat sehingga tahu kegiatan, misalkan penyelidikan itu nanti dialokasikan untuk berapa kasus, itu akan tahu. Karena kalau penyelidikan kita kan nggak bisa menargetkan mana yang diselidiki. Tapi terkait dengan perkembangan keadaan," jelas Agus.

"Kalau pencegahan kita bisa menargetkan, mau sosialisasi di mana, pendidikan di mana, mau kerja sama pendampingan dengan daerah yang mana," imbuhnya.
Agus berharap Komisi III DPR menyetujui rencana kerja KPK ke depan. Dia meminta Komisi III tak mengurangi pagu indikatif KPK 2019 yang hanya kisaran Rp 813,45 miliar.

"Pesan kami kalau bapak ibu setuju, mudah-mudahan bapak ibu setuju dengan permintaan kami, kalau bisa supaya anggaran itu tidak dikurangi karena kalau melihat yang sekarang, hanya Rp 850... tolong itu tidak dikurangi... kenapa..., Rp 850," sebut Agus.

"Kami sebetulnya kalau diberi keleluasaan menambahkan, kebutuhan kami untuk melakukan pelatihan terutama terhadap staf yang kemarin 2017 masuk itu besar sekali," imbuhnya.


(gbr/idh)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/read/2018/07/23/124915/4128621/10/kpk-minta-komisi-iii-tak-pangkas-pagu-anggaran-2019

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Minta Komisi III Tak Pangkas Pagu Anggaran 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.