Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.
Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yaitu 2 unit mobil, yaitu 1 unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitsubihi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Kemudian uang total Rp 279.320.000 dan USD 1.410, catatan-catatan penerimaan uang dan dokumen teikait pembelian dan pengiriman mobil.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sebelum di Sukamiskin menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko, Wahid adalah Kalapas di Madiun, Jawa Tengah.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3596830/kpk-minta-sel-mewah-di-lapas-sukamiskin-dikembalikan-sesuai-standar
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Helikopter dan Kapal Basarnas Disiagakan Antisipasi Kecelakaan Mudik di Selat SundaLiputan6.com, Cilegon - Helikopter HS4-203 dan KN Basudewo milik Basarnas disiagakan di Pelabuhan In… Read More...
H-1 Lebaran, Kendaraan Melenggang Bebas di Jalan Protokol Ibu KotaLiputan6.com, Jakarta - H-1 Lebaran, sejumlah ruas jalur protokol di Jakarta terpantau lengang.… Read More...
6 Penumpang KM Arista yang Tenggelam Masih DicariLiputan6.com, Makassar - Tim Basarnas Sulawesi Selatan, Kamis pagi, 4 Juni 2018, melanjutkan pencari… Read More...
H-1 Lebaran, Monas Padat Dikunjungi wargaLiputan6.com, Jakarta - Monumen Nasional (Monas) masih menjadi tempat wisata favorit bagi warga Jaka… Read More...
Kapolri Cek Arus Mudik dari Udara, Ini HasilnyaLiputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau situasi arus mudik Lebaran di H-1. Se… Read More...
0 Response to "KPK Minta Sel Mewah di Lapas Sukamiskin Dikembalikan Sesuai Standar"
Post a Comment