Search

KPK Periksa Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston untuk Kasus Zumi ...

JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengintensifkan pemeriksaan kasus gratifikasi yang melibatkan gubernur nonaktif Zumi Zola pada uang ketok palu RAPBD Jambi 2018.

Kali ini, yang diperiksa para unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, dari Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (CB) dan unsur pimpinan lainnya, yakni AR Sahbandar, Supardi, Chumaidi lainnya di Polda Jambi, Senin (9/7/2018).

BERITA TERKAIT +

Kepada sejumlah media, usai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, dirinya mengaku diperiksa untuk kesaksian gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. "Saya diperiksa sejak pukul 11 sampai sekarang untuk pak Zola," ungkapnya.

CB menambahkan, dirinya diperiksa penyidik KPK dengan 30 pertanyaan. beberapa pertanyaan hanya mempertegas pemeriksaan sebelumnya. "Ada yang mengulang saja pertanyaan dari semuanya," katanya singkat.

CB juga mengatakan, selain dirinya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi yang diperiksa, terdapat tujuh anggota DPRD sudah termasuk unsur pimpinan dewan yang ikut diperiksa. "Hari ini ada tujuh orang termasuk saya, Pak AR Syahbandar dan yang lainnya," tuturnya.

Diakui CB, KPK akan melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang yang terbagi dalam dua sesi yakni, hari ini, Senin dan besok, Selasa (10/9/2018). "Semua 14 orang dibagi dalam dua sesi," pungkasnya.

(kha)

Let's block ads! (Why?)

https://news.okezone.com/read/2018/07/09/340/1920115/kpk-periksa-ketua-dprd-jambi-cornelis-buston-untuk-kasus-zumi-zola

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Periksa Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston untuk Kasus Zumi ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.