Search

KPK Sempat Surati Presiden Soal Keterlambatan Ditjen PAS Benahi ...

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengirimkan surat kepada Presiden pada tanggal 18 Mei 2011 tentang keterlambatan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK untuk memperbaki tata kelola Lapas.

"Di surat tersebut kami sampaikan, KPK telah melakukan observasi terhadap layanan masyarakat di Lapas sejak 2009," kata Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (25/7).

Saat observasi, KPK menemukan 8 temuan dan kemudian membuat kesimpulan dan saran untuk melakukan perbaikan yang juga sudah dipaparkan kepada jajaran Ditjen PAS pada Februari 2010.

"Kemudian KPK menerima action plan dari Ditjen Pas pada April 2010. Namun terdapat temuan keterlambatan proses implementasi," kata Febri.

Dalam rapat koordinasi antara Dirjen PAS dengan Deputi Pencegahan KPK di KPK, pagi tadi, lanjut Febri, pihak Ditjen PAS menyampaikan bahwa mempunyai program revitalisasi lapas dan rutan dan saat ini sudah berjalan.

"Menurut Ditjen PAS, problem-problem saat ini yang masih terjadi adalah overkapasitas sekitar 200%, bercampurnya narapidana berbagai tindak pidana, uang makan Rp 15 ribu per hari, kedekatan petugas dan napi menimbulkan COI [conflict of interest], terpengaruhnya petugas oleh napi terutama korupsi, narkoba, dan terorisme," katanya.

Kemudian KPK menyerahkan hasil observasi yang dilakukan pada tahun 2010 lalu. Sedangkan Ditjen PAS menyerahkan data program revitalisasi lapas dan rutan. Selain itu, KPK berencana membentuk tim di Kedeputian Bidang Pencegahan.

"Kami berharap upaya perbaikan dilakukan secara konsisten dan terus menerus. Atau tidak hanya bersifat reaktif dan insidential saja. Karena bahkan KPK sebelumnya pernah melakukan kajian, paparan hingga menyurati Presiden terkait perbaikan Lapas tersebut," ujar Febri.

KPK mengharapkan apa yang pernah terjadi di tahun 2010-2011 tersebut tidak terulang kembali. Karena salah satu syarat perbaikan bisa dilakukan adalah kesungguhan pimpinan instansi dan jajarannya untuk membangun pencegahan korupsi.

Upaya pencegahan membutuhkan keseriusan semua pihak yang terlibat dan sering diumpamakan dengan idiom lama "It takes two to tango". Maksudnya kurang lebih, sebuah aktivitas tidak akan bisa berhasil jika hanya dilakukan sendiri, butuh partisipasi yang sama antara pihak-pihak terkait.


Editor: Iwan Sutiawan

Let's block ads! (Why?)

https://www.gatra.com/rubrik/nasional/334311-KPK-Sempat-Surati-Presiden-Soal-Keterlambatan-Ditjen-PAS-Benahi-Lapas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Sempat Surati Presiden Soal Keterlambatan Ditjen PAS Benahi ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.