:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2267174/original/027984100_1530609008-Persiapan-Pendaftaran-Caleg1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan data eks napi korupsi. Dia berharap hal itu dilakukan secepatnya, sebelum seleksi calon peserta Pileg 2019 dilakukan.
"KPK menyatakan akan menyerahkan daftarnya kepada kami. Kami berharap KPK bisa lebih cepat menyerahkan data itu," ungkap Viryan, saat dihubungi soal eks napi korupsi, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Dia mengatakan, data eks napi korupsi yang sedang disiapkan oleh KPK akan menjadi salah satu rujukan KPU dalam mendeteksi calon peserta Pileg yang pernah menjadi terpidana rasuah.
Itu dilakukan ketika tahapan verifikasi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg).
"Jadi setelah nanti partai mengajukan, mendaftarkan calegnya kita lakukan verifikasi. Nantinya bisa kita lakukan rujukan untuk verifikasi," kata Viryan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mulai hari ini, Rabu 4 Juli 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Minta KPK Segera Serahkan Data Eks Napi Korupsi"
Post a Comment