
"Banyak tuduhan yang dilontarkan kepada Menko Polhukam dimana tuduhan tersebut saya tegaskan salah, keliru, dan fitnah," ujar Adi, di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Sabtu (7/7/2108).
Ia mengatakan Wiranto merupakan salah satu pendiri partai Hanura. Menurutnya, Wiranto tidak pernah masuk ke dalam persoalan sengketa yang terjadi di Hanura.
Adi mengatakan pemanggilan yang dilakukan Wiranto terhadap jajarannya merupakan hak yang wajar. Selain itu, dipastikan tidak adanya intervensi yang dilakukan Wiranto kepada KPU maupun Menteru Hukum dan HAM.
"Kemarin kalau diklaim beliau itu memanggil menteri di bawah koordinatornya itu adalah hal yang normatif dilakukan oleh Menko, dalam rangka persiapan Pemilu legislatif dan presiden," ujar Adi.
"Hal yang normal dan tidak ada intervensi kepada KPU kepada Menteri Hukum dan HAM, ini ditegaskan oleh Ketua KPU bahwa KPU tidak bisa dan tidak mau diintervensi," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum Partai Hanura Dodi S Abdulkadir menuding Menko Polhukam Wiranto berada di balik konflik partainya. Menurutnya, Wiranto menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi kepengurusan Hanura.
"Ada pihak yang menggunakan kekuasaan untuk melakukan tindakan-tindakan yang sebenarnya bertentangan dengan asas-asas pemerintahan yang baik dengan intervensi menggunakan kewenangannya mencampuradukkan antara kewenangan eksekutif dan kewenangan yudikatif oleh Dewan Pembina Partai Hanura ini sendiri yang sekarang menjabat sebagai Menko Polhukam," kata Ketua Bidang Hukum Partai Hanura Dodi S Abdulkadir (6/7).
Dugaan itu, kata Dodi, berdasarkan pada rakortas yang digelar Wiranto sebagai menteri terkait putusan PTUN Jakarta Nomor 24/G/2018/PTUN-JKT. Rakortas tingkat menteri itu disebutnya membahas kepengurusan Partai Hanura.
(haf/haf)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kubu Ambhara Bantah Wiranto di Balik Konflik Hanura"
Post a Comment