Search

Mensos Idrus Marham Janji Penuhi Panggilan KPK Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham berjanji akan kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Kamis (24/7/2018) lusa. Pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya Idrus memenuhi panggilan KPK pada Kamis pekan lalu.

"Terkait pemeriksaan di KPK, pada tanggal 19 Juli lalu saya sudah memberikan penjelasan sebagai saksi sesuai apa yang saya tahu. Dan memang pada waktu itu belum selesai dan waktunya sudah agak malam," kata Idrus Marham kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

"Akhirnya disepakati penyidiknya dengan memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi dan insyaallah hari Kamis. Jadi dua hari lagi saya akan datang lagi untuk memberikan penjelasan sebagai lanjutan penjelasan saya sebelumnya," tambah dia.

Baca juga: Idrus Marham Diperiksa 12 Jam, KPK Dalami Pertemuan dengan Eni Saragih

Politisi Golkar ini akan diperiksa sebagai saksi untuk rekan separtainya yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni terjerat kasus dugaan korupsi dalam kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Idrus mengatakan, hubungannya dengan Eni dekat hanya sebatas rekan satu partai.

"Saya dalam dunia politik, ya jangankan satu partai, dengan partai lain saja itu saya punya komunikasi politik cukup fleksibel dan cukup harmonis, cukup baik, jadi tidak ada masalah," kata dia.

Namun, Idrus enggan menyampaikan apa saja informasi yang sudah dan akan ia berikan ke penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Eni. Menurut dia, hal itu hanya boleh diketahui oleh penyidik.

Baca juga: Idrus Marham Mengaku Kenal dengan Dua Tersangka Kasus PLTU Riau-1

"Jangan lah, kau itu, kayak penyidik saja," kata Idrus sambil tertawa.

KPK menangkap Eni Maulani Saragih di rumah dinas Idrus Marham sebagai menteri sosial, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (13/7/2018). Saat itu, Idrus tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya.

KPK juga telah menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap, sebagai tersangka.

Jumat (13/7/2018) siang, tim penindakan KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari Audrey Ratna Justianty kepada Tahta Maharaya.

Audrey merupakan sekretaris Johannes Budisutrisno Kotjo, sdangkan Tahta adalah staf sekaligus keponakan Eni Maulani Saragih.

Baca juga: KPK Periksa Idrus Marham Sebagai Saksi Kasus Suap PLTU

Menurut KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt tersebut.

Johannes diduga memberikan suap kepada Eni untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama PLTU itu.

Berikutnya, KPK juga telah berencana memeriksa Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada pemeriksaan pekan lalu, penyidik KPK mengklarifikasi pertemuan-pertemuan Idrus dengan Eni.

Selain soal pertemuan, kata Febri, KPK juga mengonfirmasi banyak hal rinci seperti pokok pembicaraan dalam pertemuan-pertemuan hingga informasi terkait dugaan aliran dana dalam proyek PLTU Riau-1 ini.

Hal itu yang membuat pemeriksaan Idrus berlangsung hingga 12 jam.

Kompas TV KPK memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham terkait kasus suap proyek PLTU-1 Riau.


Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/13402571/mensos-idrus-marham-janji-penuhi-panggilan-kpk-lagi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mensos Idrus Marham Janji Penuhi Panggilan KPK Lagi"

Post a Comment

Powered by Blogger.