Search

PBB Gagal Jadi Peserta Pileg 2019, KPU Pangkep Ungkap ...

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Partai Bulan Bintang (PBB) Pangkep gagal ikut menjadi peserta pemilihan legislatif 2019 untuk DPRD Kabupaten Pangkep.

Ketua KPU Pangkep, Burhan mengungkapkan alasan PBB gagal karena berkasnya tidak lengkap.

"PBB Pangkep tidak mendapat tanda terima karena dokumen pencalonannya tidak lengkap," ujar Ketua KPU Pangkep, Burhan kepada TribunPangkep.com di Kantor KPU Pangkep, Pangkajene, Rabu (18/7/2018).

Dia menjelaskan, kalau PBB sama sekali tidak melampirkan foto di format sebagai syarat pencalonan.

"Jadi kalau sudah seperti itu tentu kami tidak bisa kirim ke pusat dan tidak bisa kami baca untuk model pemeriksaanya," katanya.

Dia memastikan PBB tidak akan ikut di pesta demokrasi Pangkep karena tidak terdaftar sebagai peserta dan tidak memenuhi syarat pencalonan.

Let's block ads! (Why?)

http://makassar.tribunnews.com/2018/07/18/pbb-gagal-jadi-peserta-pileg-2019-kpu-pangkep-ungkap-penyebannya

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PBB Gagal Jadi Peserta Pileg 2019, KPU Pangkep Ungkap ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.