Search

Pendaftaran PPDB SMP Gelombang Dua Kota Blitar cuma Terisi ...

SURYA.co.id | BLITAR - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar sudah menutup pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP gelombang kedua untuk pemenuhan pagu. Tetapi, sampai pendaftaran gelombang kedua selesai, pagu pendaftaran PPDB SMP di Kota Blitar masih tetap belum terpenuhi.

"Pendaftaran gelombang kedua PPDB SMP sudah selesai. Tapi jumlah pagu maksimal tetap belum terpenuhi. Tidak ada pendaftaran lagi, karena pekan depan sudah mulai proses pembelajaran tahun ajaran baru," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, Minggu (8/7/2018).

Dindin mengatakan hasil pendaftaran PPDB SMP gelombang kedua untuk pemenuhan pagu hanya terisi sedikit. Dari jumlah kekurangan pagu sebanyak 92 siswa hanya terisi tiga siswa saja. Berarti masih ada kekurangan pagu sebanyak 89 siswa.

"Tapi tidak masalah, karena sudah memenuhi syarat jumlah siswa per rombel. Jumlah minimal siswa per rombel 20 anak dan jumlah maksimalnya 32 anak," ujarnya.

Menurutnya, kekurangan pagu pada pendaftaran PPDB SMP tahun ini tetap menjadi bahan evaluasi Dinas Pendidikan.

Dinas juga menunggu hasil kebijakan dari Kemendikbud terkait sistem pendaftaran PPDB tingkat SMP.

"Kami tetap melakukan evaluasi, tapi untuk kebijakan selanjutnya kami tunggu dari Kemendikbud," katanya.

Sebelumnya, pagu penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Blitar masih belum terpenuhi. Dari jumlah pagu total yang dibutuhkan untuk sembilan SMP negeri di Kota Blitar sebanyak 2.560 siswa masih kurang sekitar 92 anak.

Kekurangan pagu hampir merata terjadi di semua sekolah. Tetapi, jumlah kekurangan pagu di tiap sekolah tidak banyak. Misalnya, di SMPN 3, masih kurang 22 anak, SMPN 1 kurang 15 anak, SMPN 4 kurang 14 anak, SMPN 6 dan SMPN 7 masing-masing kurang 12 anak, SMPN 5 kurang sembilan anak, SMPN 8 kurang tujuh anak, dan SMPN 2 kurang satu anak.

Pengumuman pendaftaran PPDB tingkat SMP sudah dilakukan pada 28 Juni 2018. Sedangkan, pendaftaran PPDB dilaksanakan dua hari pada 25-26 Juni 2018. Pendaftaran dilakukan secara online.

Sistem PPDB di Kota Blitar menggunakan zonasi. Ada tiga zonasi berdasarkan jumlah kecamatan di Kota Blitar.

Tiga zonasi itu Kecamatan Kepanjenkidul, Kecamatan Sananwetan, dan Kecamatan Sukorejo. Zonasi Kecamatan Kepanjenkidul meliputi SMPN 1, SMPN 3, dan SMPN 7.

Zonasi Kecamatan Sananwetan meliputi SMPN 4, SMPN 5, dan SMPN 6. Lalu zonasi Kecamatan Sukorejo meliputi SMPN 2, SMPN 8, dan SMPN 9.

Dalam sistem zonasi ini syarat utama siswa diterima berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah. Sedangkan nilai ujian nasional menjadi syarat kedua untuk penerimaan siswa baru.

Selain pendaftaran PPDB online, Dinas Pendidikan Kota Blitar juga membuka pendaftaran melalui jalur prestasi.

Let's block ads! (Why?)

http://surabaya.tribunnews.com/2018/07/08/pendaftaran-ppdb-smp-gelombang-dua-kota-blitar-cuma-terisi-tiga-siswa-begini-kata-dindik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pendaftaran PPDB SMP Gelombang Dua Kota Blitar cuma Terisi ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.