:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2256471/original/005539000_1529644120-20180622-Aman-Abdurrahman-Divonis-Hukuman-Mati-ANGGA-3.jpg)
Siang tadi, Jaksa Agung M Prasetyo mengaku masih menunggu sikap resmi Aman Abdurrahman. Hal itu disampaikannya saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.
"Vonis Aman Abdurahman kapan dilaksanakan, saya baru denger-denger selentingan yang bersangkutan apakah betul dia menerima putusan itu atau kita gunakan hak hukumnya sebagai apakah itu upaya banding atau apapun atau apapun grasi ini," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Dia pun mengatakan wajar ketika teroris tidak akan mengajukan grasi. Sebab, lanjut dia, teroris pada dasarnya merasa tidak bersalah.
"Sementara selama ini umumnya para pelaku tindak pidana terorisme ini merasa dirinya tidak bersalah sehingga dia tidak perlu harus minta ampun," ujar Prasetyo.
"Kami masih tunggu tentang kapan ini tentunya kita lihat apakah betul sudah inkrah atau belum putusannya ini tergantung pada sikap yang bersangkutan," lanjut dia.
Reporter: Sania Mashabi
https://www.liputan6.com/news/read/3590880/pengacara-sikap-resmi-aman-abdurrahman-sudah-saya-sampaikan-ke-jpuBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara: Sikap Resmi Aman Abdurrahman Sudah Saya Sampaikan ke JPU"
Post a Comment