:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1055628/original/052374200_1447576169-151115-ilustrasi-borgol-grafis-Abdillah.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Polantas gadungan, Joseph Anugerah lantaran telah menipu pengendara. Dalam aksinya yang dilakukan di Jalan Latang Nontol (JLNT) Kasablanka, Jakarta Selatan, Joseph berpura-pura menjadi seorang oknum polisi lalu lintas dengan berpakain seragam dinas lengkap berpangkat brigadir.
Joseph ditangkap pada Kamis 12 Juli saat sedang melancarkan aksinya tersebut. Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan oleh para penyidik terkait aksi penipuan terhadap para pengendara yang sudah menjadi korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Joseph saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi penipuan yang sudah dijalani selama tiga hari mulai Kamis-Sabtu, 12- 14 Juli.
"Iya, (sudah jadi) tersangka (Joseph Anugerah)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (16/7).
Argo mengungkapkan, cara Joseph menjalankan aksinya dengan cara memberhentikan setiap kendaraan yang menurutnya telah melakukan pelanggaran atau memang sudah menjadi targetnya untuk mendapatkan keuntungan.
"Kemudian terlapor melihat ada pengendara mobil yang keluar dari apartement dan ingin langsung masuk ke jalan raya nontol Kasablanka tersebut. Melihat hal tersebut, terlapor langsung memberhentikan dan menanyakan surat-surat kelengkapan pengemudi tersebut," jelas Argo.
Bila pengendara dianggap tidak bisa menunjukkan surat-surat, ia mengendakan denda terhadap pengemudi. Dan itu terus dilakukan selama tiga hari.
"Apabila (pengendara) tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut oleh pelapor setiap mobil yang di berhentikan olehnya dimintai uang sejumlah Rp 50.000. Peristiwa itu dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB," sebutnya.
https://www.liputan6.com/news/read/3590701/polantas-gadungan-di-jlnt-kasablanka-jadi-tersangkaBagikan Berita Ini
0 Response to "Polantas Gadungan di JLNT Kasablanka Jadi Tersangka"
Post a Comment