Search

Polisi Tetapkan Tersangka Kerusuhan di Mako Brimob

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto pihaknya telah menetapkan tersangka atas insiden kerusuhan di Rumah Tahanan Markas Korps Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob merupakan operasi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh sejumlah narapidana kasus terorisme terhadap sejumlah aparat. Lima orang anggota polisi meninggal dunia setelah disiksa oleh narapidana teroris.

Namun, Ari menolak membeberkan nama atau inisial sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun berkata, hal tersebut ditanyakan ke pihak Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri.


"Ada tersangka, nanti tanya sama Densus," kata Ari kepada wartawan di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (3/6).
Lebih lanjut, jenderal bintang tiga itu menyampaikan, proses hukum seputar insiden tersebut masih berjalan hingga saat ini.

Insiden kerusuhan dan penyanderaan di Mako Brimob terjadi selama 36 jam sejak 8 Mei 2018 hingga akhirnya sebanyak 145 orang narapidana telah menyerahkan diri dan dipindahkan ke Nusakambangan.

Sedangkan 10 orang narapidana terors lainnya ditahan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Sebanyak lima orang anggota polisi yang tewas dalam kerusuhan di Rutan Mako Brimob ialah empat orang anggota Densus 88 Polri yakni Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Syukron Fadhli, dan Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas; serta seorang anggota yang berdinas di Polda Metro Jaya, Ajun Inspektur Dua Denny Setiadi.

(ugo)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya ga lengkap buka link di samping https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180703141742-12-311095/polisi-tetapkan-tersangka-kerusuhan-di-mako-brimob

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tetapkan Tersangka Kerusuhan di Mako Brimob"

Post a Comment

Powered by Blogger.