Search

Sandiaga: Pergub Sanksi Ganjil-Genap Sudah Diteken Pagi Tadi

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemprov DKI telah menandatangi peraturan gubernur (pergub) mengenai perluasan ganjil-genap di Jakarta selama Asian Games 2018.

"Sudah, saya baru paraf," ujar Sandiaga di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Sandiaga mengatakan, penandatangan Pergub baru dilakukan Selasa pagi ini. Adapun isi pergub tersebut salah satunya berisi sanksi bagi para pelanggar.

"Insyaallah sebelum kemari, saya diskusi dengan Pak Gubernur, sudah diparaf. Isinya berkaitan dengan perluasan, termasuk sanksi," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut pihaknya tak dapat menindak atau penilangan para pelanggar jika payung hukum atau Pergub mengenai aturan perluasan ganjil-genap di Jakarta tak kunjung diterbitkan.

Adapun, uji coba perluasan pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta berakhir hari ini, sanksi rencananya akan secara resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2018 besok.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berita video rekayasa perluasan lalu lintas ganjil genap untuk Asian Games 2018.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3605625/sandiaga-pergub-sanksi-ganjil-genap-sudah-diteken-pagi-tadi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sandiaga: Pergub Sanksi Ganjil-Genap Sudah Diteken Pagi Tadi"

Post a Comment

Powered by Blogger.