Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Fanny Steffy Burase, Fahri Timur menyebut kliennya tak mengetahui soal pencegahan ke luar negeri yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Steffy dicekal terkait kasus suap yang melibatkan Gubernur Aceh Irwandy Yusuf.
"Kami belum tahu. Kami belum menerima surat resmi soal pencegahan ke luar negeri untuk klien saya," ujar Fahri saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (17/7/2018).
Menurut Fahri, dirinya mengetahui Steffy Burase dicegah ke luar negeri dari pemberitaan di media massa. Dia mengaku, Steffy Burase belum menerima surat tersebut dari pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Padahal, menurut dia, KPK mengirimkan surat pemanggilan terhadap Steffy langsung ke kediaman Steffy di Jakarta.
"Ya, makanya kami juga akan mempertanyakan kebenaran soal pencegahan ke luar negeri besok," kata Fahri.
Steffy sendiri besok dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap alokasi Dana Otonomi Khusus (otsus) Aceh tahun anggaran 2018. Steffy akan dimintai keterangan sebagai saksi.
https://www.liputan6.com/news/read/3591934/steffy-burase-tak-tahu-dirinya-dicekal-ke-luar-negeriBagikan Berita Ini
0 Response to "Steffy Burase Tak Tahu Dirinya Dicekal ke Luar Negeri"
Post a Comment