Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG- Satuan Reserse dan Kriminal(Satreskrim) Polres Bone meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perkara Sat Reskrim Polres Bone (SIKARE), Selasa (31/7/2018).
Peluncuran aplikasi di Hotel Helios Watampone, Jl. Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan aplikasi tersebut untuk menampung laporan masyarakat terkait tindak kriminal melalui sistem aplikasi.
"Aplikasi ini saya inisiasi berdasarkan pengalaman beberapa tahun menangani perkara hingga saya ciptakan aplikasi ini berkat bantuan rekan-rekan satreskrim Polres Bone," kata AKP Dharma Praditya Negara.
"Jadi melalui aplikasi ini tujuannya untuk menampung laporan kriminalitas dari masyarakat, juga informasi perkembangan perkara hanya melalui aplikasi, tidak harus ke kantor(Mapolres) hanya dengan download aplikasi SIKARE Polres Bone melalui playstore," tambah Dharma.
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam mengapresiasi langkah kreatif anggotanya dalam penanganan perkara.
"Kami apresiasi hal ini, dengan adanya aplikasi tersebut semua dapat mengakses laporan masyarakat melalui handphone berbasis android," kata Kadarislam.
"Ini wujud sistem digitalisasi pengembangan IT, wajib dilaksanakan seluruh anggota kepolisian,"tambahnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bone(Kajari) Bone Hj Nurni Farahyanti SH MH, Kepala Pengadilan Watampone Sigidriono SH MH, jajaran Kasat dan Kapolsek Polres Bone. (*)
http://makassar.tribunnews.com/2018/07/31/tampung-laporan-masyarakat-satreskrim-polres-bone-luncurkan-aplikasi-sikareBagikan Berita Ini
0 Response to "Tampung Laporan Masyarakat, Satreskrim Polres Bone Luncurkan ..."
Post a Comment