Search

VIDEO TEASER: Jual-Beli Kursi Terjadi di 8 Sekolah, PPDB Rawan ...

HEADLINE koran TRIBUN JABAR edisi Selasa, 2 Juli 2018 menyajikan laporan utama tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Asisten Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Noer Adhe Purnama, mengatakan, pada 2017 ada delapan sekolah yang terbukti melakukan praktik jual-beli kursi.

Temuan maladministrasi berdasarkan laporan dari masyarakat serta tim dari Ombudsman yang langsung memantau pelaksanaan PPDB.

"Ada delapan sekolah, untuk dapat kursi itu kisarannya 60 (juta), paling kecil 15 juta. Pembayaran harus cash. Kalau enggak, maka dokumen pendaftaran tidak diserahkan ke oknum, selanjutnya ke jenjang lebih tinggi," ujar Adhe di kantor Ombudsman Jabar, kemarin.

Khawatir ada praktik jual-beli kursi, Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat mengawasi penyelenggaraan PPDB tahun 2018 di sekolah negeri tingkat dasar, menengah, dan atas.

Ombudsman juga menggandeng Tim Saber Pungli.

Dinas Pendidikan Kota Bandung melakukan penandatanganan pakta integritas secara serentak, bersama seluruh unsur terlibat hingga unit satuan pendidikan di Kota Bandung.

Hal ini bertujuan guna mencegah adanya praktik kecurangan dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP tahun ajaran 2018.

Sekretaris Disdik Kota Bandung, Mia Rumiasari mengatakan, penandatanganan ini sebagai komitmen bersama dalam menjaga pelaksanaan PPDB agar dapat berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (*)

Apa yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat untuk pengawasan PPDB tahun 2018?

Bagaimana modus kecurangan saat PPDB?

Selengkapnya, baca koran TRIBUN JABAR edisi Selasa 2 Juli 2018.

Perbaharui informasi di www.tribunjabar.id.

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/07/02/video-teaser-jual-beli-kursi-terjadi-di-8-sekolah-ppdb-rawan-kecurangan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "VIDEO TEASER: Jual-Beli Kursi Terjadi di 8 Sekolah, PPDB Rawan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.