Search

Warga Miskin di Kota Bandung Bebas Bayar PBB, Baru 10 Ribu ...

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUN JABAR.ID, BANDUNG - Ratusan warga Kota Bandung rela antre untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Lapangan Puter, Kota Bandung, Minggu (29/07/2018).

Tak hanya bayar PBB, sejaumlah warga pun ada yang membayar pajak kendaraan, pajak restoran, pajak rumah kos dan pajak hotel.

Antusiasme warga membayar pajak karena Badan Pelayanan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung menyediakan berbagai door prize mulai dari payung, kompor gas, handphone, mesin cuci sampai sepeda motor.

Direkomendasikan Jadi Calon Wapres, Ustaz Abdul Somad Pilih Jadi Pendakwah dan Unggah Foto Ini

BPPD Kota Bandung bekerja sama dengan BJB dan Bapenda Jabar selain melayani pembayaran pajak juga mengadakan penyuluhan dan tanya jawab terkait pajak daerah.

Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan pajak yang diperoleh dari warga Kota Bandung sebagian besar dipergunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketertiban, dan kegiatan sosial.

"Jika tahun 2018 target pajak daerah mencapai target maka anggaran untuk mensejahterakan warga Kota Bandung akan meningkat dibandingkan tahun 2017," kata Ema.

Ema merinci tahun 2017, untuk pendidikan sebesar Rp 1,3 triliun atau 19,8 persen, untuk kesehatan Rp 1,2 triliun. Untuk infrastruktur Rp1 triliun, untuk ketertiban Rp 121 miliar dan kegiatan sosial Rp 73 miliar

Ema mengatakan, target pajak tahun 2018 sebesar Rp 2,6 trilin. Terdiri dari pajak hotel sebesar Rp 310 miliar, restoran Rp 300 miliar, hiburan Rp 100 miliar, parkir Rp 42,5 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp195 miliar, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 725 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 700 miliar, reklame Rp 240 miliar, dan Pajak Air Tanah (PAT) Rp 31,5 miliar.

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/07/29/warga-miskin-di-kota-bandung-bebas-bayar-pbb-baru-10-ribu-orang-yang-mendaftar

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Warga Miskin di Kota Bandung Bebas Bayar PBB, Baru 10 Ribu ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.