Search

YARA Dukung KPK Beri JC kepada Hendri Yuzal

KETUA Yayasan Advokasi Ralyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, mendukung rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan status justice collaborator (JC) kepada Hendri Yuzal yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah,Ahmadi.

Menurut Safaruddin, dengan adanya JC–kerja sama tersangka dengan penyidik dalam membongkar kasus–maka akan membuka tabir apa yang selama ini terjadi dalam pengelolaan dana atau anggaran, khususnya Dana Otonomi Khusus Aceh.

“Kami juga mengapresiasi langkah Hendri Yuzal yang berani mengajukan diri sebagai JC, semoga keberanian Hendri bisa diikuti oleh orang lain di Aceh,” kata Safaruddin kepada Serambi di Banda Aceh kemarin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ajudan atau staf khusus Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ini, akan mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) kepada pihak KPK. Kabar kesediaan Hendri Yuzal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, saat mampir ke Gedung KPK, Kamis (5/7), untuk memberitahukan bahwa kliennya, Hendri Yuzal, ingin menjadi justice collaborator.

“Untuk mempermudah penyelidikan sampai ke tahap penyidikan, saudara Hendri bersedia untuk menjadi justice collaborator,” ujar Razman.

Sementara itu, menurut Safaruddin, adanya JC dalam kasus korupsi di Aceh bukan kali ini saja. Menurut Safaruddin, Indra Dili Mulyawan , PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Simuelu juga pernah menjadi JC hingga mengungkap adanya korupsi yang dilakukan oleh atasannya pada tahun 2016, sehingga kasus tersebut terbongkar dan atasannya dihukum 10 tahun penjara, dan Indra sendiri dihukum dua tahun oleh PN Banda Aceh.

Menurut Safaruddin, bagi Hendri jika nantinya menjadi JC juga akan mendapatkan penanganan khusus dalam proses hukumnya. Antara lain, berhak mendapatkan penanganan secara khusus seperti pemisahan tempat penahanan atau tempat menjalani pidana antara saksi pelaku dengan tersangka.

“Terdakwa dan narapidana yang diungkap tindak pidananya, pemisahan berkas dan tidak akan berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidannya, keringanan penjatuhan hukuman, dan mendapatkan remisi tambahan,” kata Safaruddin.

Menurut Safaruddin, dalam pengungkapan kasus korupsi, perlu adanya orang-orang seperi Indra Dilli Mulyawan dan Hendri Yuzal yang berani mengorbankan diri demi tegaknya hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Kami mendorong masyarakat yang punyainformasi tentang kejahatan korupsi agar berani melaporkan kepada penegak hukum, dan tentu dengan garansi status JC. Jika ragu atau takut melapor, maka kami siap mendampingi secara hukum dalam laporan mengungkap kejahatan baik itu korupsi, narkoba, dan perdagangan manusia,” demikian Safaruddin SH.

Untuk diketahui, justice collaborator adalah saksi pelaku yang bekerja sama dengan penyidik atau jaksa penuntut umum dalam mengungkap kasus tertentu. Dikutip dari website Universitas Bina Nusantara (business-law.binus.ac.id), justice collaborator dalam perkembangan terkini mendapat perhatian serius, karena peran kunci mereka dalam membuka tabir gelap tindak pidana tertentu yang sulit diungkap oleh penegak hukum.

Justice collaborator diartikan sebagai saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerja sama dengan penegak hukum. Peran kunci yang dimiliki oleh justice collaborator antara lain; untuk mengungkap suatu tindak pidana atau akan terjadinya suatu tindak pidana, sehingga pengembalian aset kepada negara dari hasil suatu tindak pidana bisa dicapai.

Kemudian, memberikan informasi kepada aparat penegak hukum; dan memberikan kesaksian di dalam proses peradilan. Dengan demikian, kedudukan justice collaborator merupakan saksi sekaligus sebagai tersangka yang harus memberikan keterangan dalam persidangan, selanjutnya dari keterangan tersebut dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam meringankan pidana yang akan dijatuhkan. (dan)

Let's block ads! (Why?)

http://aceh.tribunnews.com/2018/07/07/yara-dukung-kpk-beri-jc-kepada-hendri-yuzal

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "YARA Dukung KPK Beri JC kepada Hendri Yuzal"

Post a Comment

Powered by Blogger.