
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang, Sayuti mengatakan peternak harus memiliki surat sehat dan memastikan hewan usia cukup. Bahkan pihaknya akan melakukan pengecekan secara berkala.
"Sebelum pemotongan nanti akan kami lakukan pengecekan hewan di sejumlah lokasi penjualan. Nantinya peternak ini akan diberikan surat keterangan bahwa hewan kurban yang dijual sehat," terang Sayuti, Kamis (9/8/2018).
Selain surat kesehatan, Sayuti menyebut hewan kurban juga tak boleh cacat, baik itu hewan kurban sapi maupun kambing. Usia hewan kurban pun menjadi catatan, sehingga semua kurban yang dipotong sudah memenuhi syarat.
"Semua tak boleh ada cacat, baik hewan kurban sapi maupun kambing. Ini dapat dilihat dari ciri-ciri fisiknya, apakah mata dan telinganya semua bisa terlihat kalau sehat pasti cerah dan tidak sayup-sayup," kata Sayuti.
"Nanti peternak yang sudah di cek akan kami berikan surat bawah hewan layak menjadi kurban, hewan sehat dan tidak cacat. Jadi masyarakat juga harus tahu dan bisa membedakan," katanya.
Apabila dalam pembelian hewan kurban peternak atau pedagang tidak memberi surat sehat, maka pembeli boleh protes. Atau dalam ketentuan lain boleh memilih hewan kurban lain.
Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu terdapat banyak hewan kurban memiliki penyakit sebelum dipotong. Bahkan ada juga yang sengaja dijual oleh pedagang karena hewan dalam kondisi sakit.
(rvk/asp)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Beli Hewan Kurban Harus Sehat, Begini Ciri-cirinya!"
Post a Comment