Search

Dituduh PBB Lakukan Genosida, Apa Kata Pemerintah Myanmar?

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pemerintah Myanmar menolak laporan penyelidik PBB agar para jenderal Myanmar dituntut karena genosida ernis Rohingya, dan menyebut komunitas internasional membuat tuduhan palsu.

Tanggapan pemerintah Myanmar muncul sehari setelah laporan AS, yang pertama kalinya secara eksplisit menyerukan agar pejabat Myanmar dijatuhkan tuduhan genosida atas tindakan brutal terhadap Muslim Rohingya tahun lalu.

Baca: PBB Minta Para Jenderal Militer Myanmar Diadili

"Sikap kami jelas dan saya ingin mengatakan dengan tegas bahwa kami tidak menerima resolusi apa pun yang dilakukan oleh Dewan Hak Asasi Manusia," Zaw Htay, juru bicara pemerintah Myanmar, seperti dilaporkan Reuters, 29 Agustus 2018.

Myanmar tidak mengizinkan para penyelidik AS masuk ke negara itu, kata juru bicara, "Itu sebabnya kami tidak setuju dan menerima resolusi apa pun yang dibuat oleh Dewan Hak Asasi Manusia".

Tulang manusia terlihat di sebuah kuburan dangkal di Inn Din, Rakhine, Myanmar, 26 Oktober 2017. Laporan pembantaian etnis Rohingya oleh militer Myanmar kembali terkuak. Sebanyak 10 pria muslim Rohingya di Inn Din dibantai dan dikubur dalam satu lubang. REUTERS

Dia menambahkan bahwa negara itu memiliki toleransi nol terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan telah membentuk Komisi Penyelidikan untuk menanggapi tuduhan palsu yang dibuat oleh PBB dan masyarakat internasional lainnya.

Pemerintah Myanmar awal tahun ini membentuk panel yang terdiri dari dua anggota lokal dan dua anggota internasional, yakni diplomat Filipina Rosario Manalo dan Kenzo Oshima, mantan duta besar Jepang untuk Amerika Serikat, guna menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia.

Baca: Facebook Hapus Akun Pejabat Militer Myanmar

Myanmar membantah sebagian besar tuduhan, mengatakan militer menanggapi ancaman sesuai prosedur dari militan Rohingya, yang menyerang pos polisi di seluruh negara bagian Rakhine barat.

"Jika ada kasus terhadap hak asasi manusia, berikan saja kami bukti kuat, catatan dan tanggal sehingga kami dapat mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar peraturan dan peraturan," kata Zaw Htay.

Jenazah pengungsi Rohingya ditemukan di dalam hutan perbatasan Malaysia dengan Thailand. [Photo: Reuters]

Sementara itu dilansir dari Associated Press, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyerukan pertanggungjawaban atas tuduhan genosida Muslim Rohingya di Myanmar. Swedia dan Belanda juga mendesak Dewan Keamanan untuk merujuk kejahatan genosida Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional.

Tetapi Cina, yang memiliki hubungan erat dengan pemerintah Myanmar, mengatakan komunitas internasional harus menghentikan tekanan pada Myanmar dan membiarkan pemerintahnya menyelesaikan repatriasi pengungsi Rohingya sesegera mungkin dengan Bangladesh, di mana hampir satu juta orang telah melarikan diri.

Baca: PBB Sebut 6 Jenderal Myanmar Terlibat Genosida Etnis Rohingya

Pada laporan yang Senin dirilis Senin 27 Agustus, penyelidik dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyerukan para pemimpin militer Myanmar untuk dituntut atas genosida terhadap etnis minoritas Rohingya.

Rohingya telah lama diperlakukan sebagai orang asing di Myanmar yang mayoritas beragama Budha, meskipun keluarga mereka telah tinggal di negara ini selama beberapa generasi. Hampir semua warga Rohingya telah ditolak kewarganegaraannya sejak 1982, yang secara efektif membuat mereka tidak memiliki kewarganegaraan, dan kebebasan serta hak-hak dasar lainnya dibatasi pemerintah.

Let's block ads! (Why?)

https://dunia.tempo.co/read/1121681/dituduh-pbb-lakukan-genosida-apa-kata-pemerintah-myanmar

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dituduh PBB Lakukan Genosida, Apa Kata Pemerintah Myanmar?"

Post a Comment

Powered by Blogger.