Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 sebanyak 979.500 orang pemilih.
Jumlah ini selisih sekitar 1.071 orang pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca: Panwaskab Magelang Jadi Badan Pengawas Pemilu, 5 Anggota Komisioner Dilantik
"Jumlah DPT untuk Pemilu Tahun 2019 ditetapkan sebanyak 979.500 orang pemilih. Terjadi pengurangan sebanyak 1.071 orang pemilih dari jumlah DPS-HP yang ditetapkan sebelumnya yakni 980.571 orang pemilih," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin usai rapat pleno terbuka DPT Pemilu Tahun 2019 di kantor KPU Kabupaten Magelang, Selasa (21/8/2018).
Dikatakannya, jumlah DPT memang mengalami pengurangan setelah dilakukan pencermatan oleh KPU Kabupaten Magelang.
Selisih sebanyak 1.071 orang pemilih dari DPS-HP ini adalah jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), karena meninggal dunia, pindah daerah, dan pergantian status TNI/Polri.
"Setelah penetapan DPS-HP terakhir, kami lakukan pemutakhiran lagi, ada selisih sekitar 1.071 orang pemilih. Pemilih tersebut tak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, pindah daerah, dan pergantian status TNI/Polri," ujar Afifuddin.
Afifuddin mengatakan DPT ini menjadi dasar daftar pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2019.
Perubahan dapat terjadi pada DPT berupa pengurangan.
Pengurangan baik karena pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau pergantian status TNI/Polri.
"Tahap pemutakhiran sudah berakhir, ke depan adalah tahap pemeliharaan, dimana ada perubahan pada DPT jika ada pemilih yang meninggal, pindah atau pergantian status TNI/Polri. Perubahannya ke arah pengurangan. Tidak ada penambahan pada DPT," katanya.
Baca: KPU Gunungkidul Coret Ribuan Warga dari DPT
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, untuk DPT yang ada di Kota Magelang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Kota Magelang pada Senin (20/8/2018) kemarin.
Jumlah DPT untuk Pemilu Tahun 2019 di Kota Magelang adalah sebanyak 90.438 orang pemilih, terdiri dari 43.385 pemilih laki-laki, dan 47.053 pemilih perempuan yang meliputi tiga kecamatan yakni Kecamatan Magelang Utara, Magelang Selatan, dan Magelang Tengah.(*)
http://jogja.tribunnews.com/2018/08/21/dpt-pemilu-2019-kabupaten-magelang-diketok-979500Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPT Pemilu 2019 Kabupaten Magelang Diketok 979.500"
Post a Comment