"Ya saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya hanyalah petugas partai. Menjalankan tugas partai untuk mengawal dari PLTU Riau," kata Eni di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8).
Eni mengatakan telah menyampaikan seluruh fakta soal kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 kepada penyidik KPK.
Ia diduga bersama-sama mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.
Politikus Golkar itu hanya mengaku tak ingin menarik orang lain dalam kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik milik PT PLN.
"Saya tidak ingin menarik orang lain. Itu bahwa apa yang saya sampaikan, sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan tentu itu sudah berdasarkan fakta-fakta yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Eni mengakui sebagian dari uang diduga suap, yakni sebesar Rp2 miliar digunakan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.
Pada Munaslub yang digelar pada pertengahan Desember 2017 lalu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih aklamasi sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.
(osc) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180828182317-12-325613/eni-saragih-saya-hanya-jalankan-tugas-partai-kawal-pltu-riauBagikan Berita Ini
0 Response to "Eni Saragih: Saya Hanya Jalankan Tugas Partai Kawal PLTU Riau"
Post a Comment