Liputan6.com, Jakarta - Gunung Anak Krakatau meletus sebanyak 576 kali selama sehari, Sabtu 18 Agustus 2018. Namun, tidak ada peningkatan status gunung yang terletak di Selat Sunda, Lampung, itu.
"Tidak ada peningkatan status gunungapi. Status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (level II) dengan radius zona berbahaya di dalam radius 2 km," tulis Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, seperti diterima Liputan6.com, Jakarta, Minggu (19/8/2018).
Menurut dia, status Waspada (Level II) ini ditetapkan sejak 26 Januari 2012. Status Waspada berarti, aktivitas vulkanik gunung tersebut di atas normal, sehingga dapat terjadi erupsi kapan saja.
"Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 2 km," jelas Sutopo.
Dia mengatakan erupsi di Gunung Anak Krakatau merupakan hal biasa dan normal. Ibarat manusia, lanjut dia, gunung ini masih dalam pertumbuhan.
Gunung ini masih aktif meletus untuk tumbuh besar dan tinggi. Terlebih, Gunung Anak Krakatau baru muncul di permukaan laut pada 1927. Setiap tahunnya, gunung ini bertambah tinggi rata-rata 4-6 meter.
"Gunung akan menambah tubuhnya untuk lebih tinggi, besar, dan lebih gagah dengan cara meletus," kata Sutopo.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Waspada"
Post a Comment