Search

Industri Tolak Rencana Pemda DKI Batasi Penggunaan Kantong Plastik

Sebelumnya, mengurangi sampah dari kantong plastik bukan hal mustahil. Lewat aturan tegas dan membentuk kebiasaan kurangi pemakaian plastik dapat mengurangi penggunaan plastik. Hal ini dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan.

Saat Anda berkunjung ke Balikpapan, Kalimantan Timur, dan berbelanja di pusat perbelanjaan serta mini market sebaiknya siapkan tas dan wadah lain selain kantong plastik.

Kota Balikpapan, Kalimantan Timur resmi batasi pemakaian kantong plastik sekali pakai di pusat-pusat perbelanjaan dan ritel melalui Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018. Pembatasan pemakaian kantong plastik mulai berlaku 3 Juli 2018.

Peraturan itu dibuat untuk kurangi kantong plastik yang sering digunakan hanya sebentar dan kemudian menjadi sampah.

Saat Liputan6.com bersama rekan media lain mendapatkan kesempatan berkunjung ke Balikpapan dalam rangka first gas in di PLTG Sambera, pembatasan kantong plastik itu dapat ditemui di mini market dan usaha ritel lainnya. Tampaknya pelaku usaha ritel berusaha mematuhi aturan tersebut.

Ini ditunjukkan saat berbelanja di salah satu mini market di Balikpapan. Salah satu kasir mini market tidak memberikan kantong plastik usai berbelanja. Padahal biasanya kalau barang sudah berada di depan tempat pembayaran, kasir langsung sigap mengambil kantong plastik. 

Kasir mini market pun mengatakan, kalau sejak awal Juli tidak boleh memakai kantong plastik saat belanja. Ketika melihat konsumennya tidak membawa tas dan wadah lain untuk menaruh belanjaannya, ia menuturkan  bisa memakai kardus yang disediakan untuk tempat belanjaan. 

"Tidak boleh pakai plastik lagi sejak awal Juli. Tapi kami sediakan kardus," ujar kasir itu saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Kamis 2 Agustus 2018.

Tak hanya di mini market saja pembatasan plastik tersebut, salah satu gerai minuman di Bandara Sepinggan, Kalimantan Timur pun tidak memberikan kantong plastik kepada konsumen yang ingin bawa pulang minuman.

Niko, salah satu supir yang mengantarkan rekan media menuturkan, kalau memakai kantong plastik saat belanja akan kena denda di Balikpapan. Ia menceritakan kabar larangan pemakaian kantong plastik sudah beredar sejak awal 2018. Namun, pembatasan pemakaian kantong plastik mulai berlaku Juli 2018.

Ia menuturkan, penerapan peraturan larangan pakai kantong plastik itu tidak mendapatkan tentangan dari masyarakat. Malah menurut dia, dengan ada peraturan itu menjaga kebersihan kota Balikpapan dan mencegah banjir.

"Tidak juga (penolakan masyarakat-red). Ibaratnya tidak kebanjiran. Di sini terkenal kebersihannya. Kalimantan Timur sudah beberapa kali dapat Adipura. Kota terbersih di Kalimantan," ujar Niko dengan bangga.

Sementara itu,Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Tutum Rahanta menuturkan, kalau pengusaha ritel mencoba untuk menerapkan aturan pembatasan pemakaian kantong plastik di Balikpapan. Ia harapkan aturan tersebut diberlakukan secara bertahap.

"Kami mencoba. Konsumen diharapkan bawa kantong dan jelaskan kalau tak boleh pakai kantong plastik. Kami usahakan (terapkan aturan-red),” kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pasar Kumandang di Wonosobo memiliki kebiasaan bertransaksi yang unik. Pedagang dan pembeli tak menggunakan uang tunai, melainkan batang bambu.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3614341/industri-tolak-rencana-pemda-dki-batasi-penggunaan-kantong-plastik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Industri Tolak Rencana Pemda DKI Batasi Penggunaan Kantong Plastik"

Post a Comment

Powered by Blogger.