SERAMBINEWS.COM - Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial.
Dilansir Kompas.com, Idrus Marham sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8) siang.
Idrus Marham juga mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar.
Idrus Marham membenarkan bahwa pengunduran dirinya ini terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Listrik Padam di Sejumlah Kecamatan di Nagan Raya, tidak Ada Pemberitahuan Dari PLN
Idrus Marham menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.
Sebagai mantan menteri sosial, berapa jumlah harta kekayaan Idrus Marham?
Baca: Pembunuh Brigadir Faisal Diduga Gembong Narkoba, Polda Aceh Turunkan Tim Terpadu Buru Pelaku
Berdasarkan penelusuran IDEAonline di situs acch.kpk.go.id, Idrus Marham terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Desember 2009.
Dalam laman acch.kpk.go.id, Idrus tercatat melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.
Baca: Atlet Jetski, Aqsa Sutan Aswar, Raih Medali Emas ke-12 Indonesia di Asian Games 2018
http://aceh.tribunnews.com/2018/08/26/jadi-tersangka-kpk-idrus-marham-miliki-harta-properti-yang-nilainya-capai-belasan-miliaran-rupiahBagikan Berita Ini
0 Response to "Jadi Tersangka KPK, Idrus Marham Miliki Harta Properti yang ..."
Post a Comment