Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang lanjutan kasus dugaan perambahan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kembali dilanjutkan, Senin (6/8/18). Sidang digelar di Pengadian Negeri (PN) Jambi dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam keterangannya, Azhari mengaku hanya diminta untuk memberikan jalan keluar atas konflik yang terjadi di kawasan Renah Alai dan Tanah Serampas itu.
"Tanggal 25 (Januari 2018), mereka minta jalan keluar. Karena saya tidak mampu, saya menyarankan pihak ketiga. Karena sudah sore, saya minta kembali pulang," kata dia.
Dikatakannya, saat itu yang menjadi permasalahan adalah saling klaim tanah. Sebagian pihak mengatakan itu tanah adat Serampas, sementara sebagian pihak lain mengatakan tanah TNKS.
Keesokan harinya (26/1/18) dia sempat datang ke Polsek Jangkat, tidak lama. Azhari mengaku turut mengikuti rapat masyarakat sekitar.
"Waktu itu, sekitar 11 orang datang rapat. Mereka waktu itu debat kusir, sama-sama merasa paling benar. Karena mereka ini kan, masyarakat adat, mengaku tanah itu tanah milik hutan adat Serampas. Satu sisi juga, orang Renah Alai juga bilang ini tanah TNKS," jelasnya.
Karena debat yang tak kunjung selesai, Azhari menyarankan pihak ketiga, dia mengaku tidak banyak bicara. Saat itulah dia mengenal terdakwa lain.
Dia hanya mengaku berusaha menangani konflik. Sebab, diakuinya, beberapa kali pernah menangani konflik yang berkaitan dengan sengketa lahan.
Pada Sabtu (27/1/18), Azhari mengaku ditelepon Kasat Intel Polres Merangin, Ismail.
"Kasat intel menelepon. Katanya, ada konflik. Saya langsung naik (menuju lokasi yang dimaksud Kasat Intel, red). Ketika naik, aman. Ketika turun, saya dicegat masyarakat," jelasnya.
Dalam persidangan itu, dia mempertegas hanya mengatasi konflik. "Saya hanya ingin mempertegas, di sana hanya diminta mengatasi konflik antar masyarakat," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini menjerat empat orang sebagai terdakwa. Di antaranya, Ahmad Azhari, Abu Hasyim, Maardi, dan Indra Jaya.
Mereka dituduh melakukan perambahan hutan di wilayah TNKS pada Januari 2018 lalu.
http://jambi.tribunnews.com/2018/08/07/kasus-dugaan-perambahan-tnks-azhari-saya-hanya-diminta-mengatasi-konflikBagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Dugaan Perambahan TNKS, Azhari: Saya Hanya Diminta ..."
Post a Comment