Search

Kejagung Perpanjang Masa Pencekalan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri (pencekalan) terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan selaku tersangka dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia.

Selain Karen, Kejagung juga memperpanjang masa pencekalan dua tersangka lainnya yakni Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan dan Direktur Keuangan Pertamina Frederik Siahaan. Pencekalan ke luar negeri diperpanjang selama enam bulan ke depan sejak Juli 2018.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Warih Sadono mengungkapkan alasan perpanjangan tersebut. Selain agar tersangka tidak bersembunyi di luar negeri, juga untuk mempermudah penyidik memproses kasus tersebut.

"Pencekalan sudah kami perpanjang 6 bulan ke depan. Tujuan pencegahan itu agar si tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri," ujar Warih, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Pencekalan tersebut merupakan kali kedua yang diajukan oleh tim penyidik Kejagung melalui pihak imigrasi. Sebelumnya, Karen dan dua tersangka lainnya juga telah dicekal pada awal 2018.

"Ini pencegahan yang kedua. Kemarin itu pertama kali kita cegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Nah, kali ini kami perpanjang masa pencegahannya," kata Warih.

Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sejak 22 Maret 2018. Namun sejak saat itu, Karen belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Kamis 23 Agustus kemarin, Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan, namun Karen mangkir.

Selain Karen, Genades, dan Frederik, Kejagung lebih dulu menetapkan mantan Manager Merger dan Investasi (MNA) pada Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto. Bahkan dia langsung ditahan oleh penyidik.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Selain Waluyo, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai saksi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3627331/kejagung-perpanjang-masa-pencekalan-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejagung Perpanjang Masa Pencekalan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan"

Post a Comment

Powered by Blogger.