Search

Konflik Antara Koperasi dan Kelompok Tani di Sungai Gelam Capai ...

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Samsul Bahri,

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Bersama Tim Terpadu, Assiten I Pemerintahan Kab. Muarojambi David Rozano menghadiri pelaksanaan mediasi di Ruang Wakil Bupati Muarojambi, Rabu (29/8). Tim terpadu ini melakukan rapat mediasi terkait dengan konflik lahan yang terjadi di Kecamatan Sungai Gelam.

Adapun konflik ini antara kelompok tani Karya Makmur dengan Koperasi Bersatu Arah Maju. Dalam hal ini, kelompok Tani Karya Makmur yang menjadi pembicara yaitu Pepen sedangkan kelompok Tani Karya Makmur yaitu Asnawi.

Baca: Sampah Disebut Penyebab Pompa Pipa PDAM Rusak 

Rapat ini turut dihadiri oleh Kapolsek Jaluko, AKP Eko Budi, Kepala Kesbangpol Kab Muarojambi, Amri, AKP Dastu Gustiawan, Intelkam Polres Muarojambi, Camat Sungai Gelam, Sobri serta pihak lain yang terkait.

Disampaikan David Rozano, konflik lahan ini sudah terjadi cukup lama dan dengan mediasi yang berkali-kali. Lukman juga mengatakan bahwa rapat mediasi hari ini merupakan rapat terakhir untuk mencari kesepakatan.

"Bahwa tim terpadu Kab. Muarojambi akan membawa permasalahan ini ke penegakan hukum yang dalam hal ini pihak kehutanan dan kepolisian," ujarnya.

Selain itu, disampaikan oleh Wakapolres Muarojambi, Kompol Lukman bahwa tim terpadu Kab. Muarojambi memberi kesempatan kepada Kelompok Tani Karya Makmur jika ingin menggugat SK tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan.

"SK Nomor: 1989/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada Koperasi Bersatu Arah Maju seluas lebih kurang 691 hektare pada kawasan hutan produksi terbatas di Kec. Sungai Gelam," jelasnya.

Baca: Tahun Depan, 30 Halte akan Dibangun Senilai Rp 1 Miliar

Baca: Cara Anji Menyikapi Haters

Dalam rapat yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, akhirnya dapatlah kesepakatan akhir. Yang mana para pihak bersepakat untuk membagi kedua lahan yang telah digarap yakni seluas 360 hektare.

"Akhirnya berhasil untuk mediasi dengan kesepakatan bahwa koperasi bersatu arah maju dan kelompok tani karya makmur bersepakat untuk membagi dua lahan seluas 360 dan selanjutnya pada hari senin (3/8) akan dilaksanakan pengukuran untuk pembagian lahan 360 hektare tersebut," sebutnya.

Selanjutnya, tim terpadu Kab. Muarojambi akan menyampaikan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI bahwa telah terjadi kesepakatan pengelolaan lahan 180 ha dari kelompok tani karya makmur untuk memproses perizinan.

Ditambahkan oleh Kompol Lukman Ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Muarojambi jika nantinya ada konflik mengenai sengketa lahan yang serius maka pihaknya secara Tim akan membantu hal tersebut.

"Jika ada sengketa lahan yang serius bisa laporkan ke kami, untuk sementara bisa hubungi pihak kepolisian atau Assiten Pemerintahan," terangnya.

Baca: Warga Sebut Pjs Kades Tidak Sesuai yang Diusulkan, Ini Jawaban Kadis PMPD Kerinci

Baca: Begini Kronologis Penangkapan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Sungai Ulak Merangin

Baca: Simpan Sabu di Rumah, Pria dan Wanita Ini Digeledah Satresnarkoba Polres Sarolangun 

Let's block ads! (Why?)

http://jambi.tribunnews.com/2018/08/29/konflik-antara-koperasi-dan-kelompok-tani-di-sungai-gelam-capai-kesepatan-lahan-dibagi-dua

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Konflik Antara Koperasi dan Kelompok Tani di Sungai Gelam Capai ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.