Search

KPK: Bacaleg Berharta Rp 20 T Klaim Punya Tanah Mengandung ...

Jakarta - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wilhelmus Rollo mengagetkan karena nilainya mencapai Rp 20 triliun. Wilhelmus merupakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD asal Papua yang memang wajib menyetor LHKPN sebagai salah satu syarat nyaleg.

Menurut KPK, Wilhelmus mengaku memiliki sebidang tanah di Muaratami, Jayapura, yang disebutnya bernilai tinggi. Kok bisa?

"Pihak pelapor menyampaikan nilai yang tinggi tersebut karena nilai sebidang tanah yang dikatakan mengandung unsur tambang tertentu," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (3/8/2018).

Namun Febri mengatakan KPK baru melakukan klarifikasi awal yang sifatnya administratif. Untuk mengecek benar-tidaknya nilai harta yang diklaim Wilhelmus, KPK perlu melakukan verifikasi lebih lanjut.
"Klarifikasi awal telah dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan ketik atau input data. Verifikasi substansi nanti baru dilakukan setelah terpilih dan menjadi penyelenggara negara, bukan saat ini," tutur Febri.

Dilihat detikcom dari situs www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd, total harta yang telah dilaporkan oleh Wilhelmus mencapai Rp 20.005.765.593.909. Dalam situs itu, KPK menyebut Wilhelmus melapor pada 9 Juli 2018 dan kini status pelaporannya terverifikasi lengkap. Verifikasi yang dilakukan baru bersifat administratif.

Nilai harta Wilhelmus itu jauh di atas milik Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), yang dalam situs ini terdaftar sebagai salah satu bacaleg DPD untuk wilayah Kalimantan Barat. Harta OSO tercatat Rp 449.490.497.196 dengan status diumumkan lengkap.
(dhn/tor)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/read/2018/08/03/192310/4148856/10/kpk-bacaleg-berharta-rp-20-t-klaim-punya-tanah-mengandung-tambang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK: Bacaleg Berharta Rp 20 T Klaim Punya Tanah Mengandung ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.