"Verifikasi substansi baru dapat dilakukan jika telah menjadi penyelenggara negara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Sabtu (4/8/2018).
Dia mengatakan saat ini KPK baru melakukan verifikasi administratif atas laporan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN) Wilhelmus yang merupakan syarat mendaftar sebagai caleg DPD. Menurut Febri, KPK baru mencocokkan data yang diserahkan Wilhelmus dengan informasi pendukung.
Sebelumnya, Wilhelmus Rollo, bikin kaget karena total hartanya mencapai Rp 20.005.765.593.909. Menurut KPK, harta fantastis Wilhelmus salah satunya disebabkan sebidang tanah di Jayapura yang mengandung unsur tambang tertentu.
"Pihak pelapor menyampaikan nilai yang tinggi tersebut karena nilai sebidang tanah yang dikatakan mengandung unsur tambang tertentu," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (3/8) kemarin.
Nilai harta Wilhelmus itu jauh di atas milik Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), yang dalam situs ini terdaftar sebagai salah satu bacaleg DPD untuk wilayah Kalimantan Barat. Harta OSO tercatat Rp 449.490.497.196 dengan status diumumkan lengkap.
Tonton juga 'Anies ke KPK, Laporkan Tongkat Pemberian Ulama Afrika':
(haf/jbr) https://news.detik.com/read/2018/08/04/142839/4149650/10/kpk-cek-tanah-mengandung-tambang-bacaleg-rp-20-t-jika-terpilih
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Cek Tanah Mengandung Tambang Bacaleg Rp 20 T Jika Terpilih"
Post a Comment