/data/photo/2018/07/11/2136236517.jpeg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sedang mendalami asal-usul uang Rp 1,4 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah salah seorang pengurus Partai Persatuan Pembangunan di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan kemarin, Rabu (1/8/2018).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.
"Tentu masih kami dalami, meskipun informasi awal dan bukti-bukti awal sudah kami temukan ada dugaan keterkaitan tersebut dengan kasus yang ditangani atau (kasus) dana perimbangan daerah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Febri menuturkan, penyidik KPK sedang mendalami hubungan mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang menjadi tersangka dalam kasus ini, dengan pengurus partai politik.
Yaya Purnomo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kemenkeu.
Baca juga: OTT Amin Santono dan Peran Pejabat Kemenkeu dalam Dugaan Suap APBN-P..
Selain Yaya, KPK juga menelusuri adanya hubungan pihak lain di Kemenkeu dengan partai politik politik, terkait kasus ini.
"Jadi cukup banyak memang ruang lingkup yang kami dalami dan kembangkan dalam kasus ini. Bukan terkait dengan satu daerah, tapi ternyata juga ditemukan ada urusan-urusan anggaran terkait dana perimbangan yang melibatkan pihak lain juga," tutur Febri.
Saat dikonfirmasi apakah ada anggota DPR yang terlibat ikut bermain dengan tersangka Yaya Purnomo, Febri enggan menjelaskan secara detail.
"Saya tidak bisa bilang banyak-sedikit ya, tapi kalau buktinya ada tentu kami telusuri lebih lanjut," ucap Febri.
"Sejauh ini yang dilakukan penyitaan uang Rp 1,4 miliar itu dari rumah pribadi (pengurus PPP) di Tangerang. Seingat saya, ada satu mobil Toyota Camry yang akan kami telusuri juga asal-usul pembelian mobil tersebut," kata dia.
Dalam kasus ini, selain Yaya Purnomo, KPK juga telah menetapkan anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka.
Baca juga: Suap untuk Anggota DPR Amin Santono Disebut Uang Administrasi
Amin ditangkap terkait penerimaan hadiah atau janji dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.
Selain itu, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lain. Mereka adalah pihak swasta, Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghaist; dan seorang pengusaha bernama Eka Kamaluddin yang diduga menjadi perantara.
Adapun dua proyek yang digunakan dalam dana perimbangan keuangan daerah adalah proyek dinas perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,85 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/02/19424381/kpk-dalami-temuan-uang-rp-14-miliar-saat-geledah-rumah-pengurus-ppp
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Dalami Temuan Uang Rp 1,4 Miliar Saat Geledah Rumah ..."
Post a Comment