KPK bisa menindaklanjuti dugaan pemberian mahar politik terkait pilpres jika memiliki bukti awal yang cukup. Hal ini disampaikan ketua KPK Agus Rahardjo seusai menghadiri peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia di Gedung KPK, Jumat (17/8).
Berdasarkan bukti awal yang dimiliki KPK baru bisa menelusuri kebenaran dugaan mahar politik ini benar terjadi atau hanya sebatas rumor. Tudingan mahar politik sebelumnya disampaikan oleh Waksekjen Partai Demokrat Andi Arif yang menyebut adanya mahar untuk PKS dan PAN sebesar Rp 500 miliar.
https://www.kompas.tv/content/article/30976/video/berita-kompas-tv/kpk-dugaan-mahar-politik-bisa-diusut-jika-ada-buktiBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK: Dugaan Mahar Politik Bisa Diusut Jika Ada Bukti"
Post a Comment