
"Selain soal jumlah, yang terpenting di sini adalah semangat untuk tidak kompromi sedikit pun dengan korupsi. Karena gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan itu bisa menjadi tindak pidana korupsi juga," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).
"Kalau pegawai negeri atau penyelenggara negara melaporkan gratifikasi, dia terbebas dari ancaman pidana di Pasal 12 B (UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor) 4 sampai 20 tahun," sambungnya.
Febri kemudian bercerita KPK pernah menerima laporan gratifikasi Rp 5.000 dari seorang penyelenggara negara. Namun dia enggan menyebut siapa pelapor tersebut karena merupakan rahasia.
"Pelaporan gratifikasi yang masuk ke KPK itu jumlah dan nilainya beragam. Ada yang nilainya sampai puluhan miliar rupiah satu laporan, dan dalam laporan lain, dulu pernah laporan gratifikasi sangat kecil nilainya, Rp 5.000 atau Rp 10 ribu, ketika ada satu pegawai yang tidak mau menerima uang tips terkait pelaksanaan tugasnya," ucapnya.
Febri mengatakan KPK baru saja menerima laporan penolakan gratifikasi tiket Asian Games 2018. Menurutnya, jika ada pihak yang ingin memberikan secara cuma-cuma, tidak perlu melihat jabatan seseorang.
"Kalau kita bicara ada yang mengatakan apa salahnya membagi-bagi tiket, kalau memang ada niat membagi-bagikan tiket, seharusnya tidak perlu melihat seseorang menjabat apa, karena masyarakat justru sekarang banyak antre tiket. Kalau yang diberi adalah pejabat, yang dilihat adalah jabatannya, maka itulah gratifikasi," ujar Febri.
Dia mengimbau para pejabat yang telah menerima tiket gratis untuk melaporkan penerimaan tiket gratis tersebut. Jika tiket sudah diterima dan digunakan, para pejabat itu tetap diimbau melaporkan.
Nantinya, jika tiket itu ditetapkan sebagai milik negara, para pejabat tersebut bisa mengganti senilai tiket dan akan disetorkan ke kas negara. Pelaporan ini untuk menghindarkan para pejabat dari ancaman pidana.
(haf/rvk)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Ingatkan Pidana Jika Tak Lapor Gratifikasi Tiket Asian Games"
Post a Comment