Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak berdirinya KPK tahun 2002 lalu oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Hingga kini praktik korupsi masih tumbuh subur di tanah air.
Padahal, pendirian KPK ini didasari karena Megawati melihat institusi kejaksaan dan kepolisian tidak mampu menangkap koruptor.
Baca: KPK Ingatkan DPRD DKI Patuh LHKPN
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selama kurun waktu 14 tahun terakhir setidaknya KPK sudah menangkap tangan 32 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
"2005-2017 total ada 32 kepala daerah yang ditangkap. Paling banyak tahun 2018 ada 15 kepala daerah," ucap Febri dalam pesan singkatnya Sabtu (4/8/2018).
Baca: Kubu Jokowi Bentuk Tim Pemenangan Malam Ini
Terkait modus yang dilakukan oleh kepala daerah yang tertangkap tangan, Febri menjelaskan mereka paling banyak melakukan suap terkait proyek infrastruktur atau pengadaan, pengisian jabatan, perizinan, pengurusan dan pengesahan anggaran, pengesahan peraturan atau APBD, alih fungsi hutan, tukar menukar kawasan hutan dan lainnya.
Lanjut Febri, KPK juga mengingatkan agar proses hukum yang telah dilakukan pada sejumlah Kepala Daerah ini menjadi pelajaran bagi para Kepala Daerah terpilih di Pilkada 2018 agar tidak melakukan hal yang sama saat menjabat.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/04/kpk-tangkap-32-kepala-daerah-selama-14-tahunBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Tangkap 32 Kepala Daerah Selama 14 Tahun"
Post a Comment