TRIBUN-MEDAN.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam program prioritas Nawacita mengeluarkan kebijakan penyelesaian konflik agraria.
Dalam berbagai kunjungan dan blusukan ke daerah, Presiden membagi-bagikan sertifikat tanah kepada masyarakat, sekaligus menerima banyak keluhan terkait dengan konflik tanah atau agraria.
Konflik agraria yang sudah terlapor di Istana terhitung sampai tanggal 2 Mei 2018 terdapat 334 kasus yang melibatkan 96 ribu lebih Kepala Keluarga (KK), dan total luas lahan konflik seluas 233 ribu hektar.
“Penyelesaian ini menjadi bagian integral dalam Nawacita Presiden Jokowi. KSP mendorong Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelesaian konflik agraria dan sengketa lahan," kata Kepala Staf Kepresidenan Meoldoko di hadapan seluruh Ketua DPRD se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Hotel Harris Bali, Kamis (30/8/2018).
"Poin-poin dalam Inpres itu antara lain pembentukan tim penyelesaian konflik di daerah, mengambil langkah cepat dan tepat, upaya penyelesaian dan pemulihan pascakonflik, serta respons cepat dan penyelesaian secara damai,” tambahnya.
Moeldoko menjelaskan empat hal penting dalam konflik agraria. Pertama, belum diselesaikannya konflik agraria masa lalu dan ditambah adanya konflik-konflik baru.
Kedua, sektoralisme implementasi dari perundang-undangan, dan kebijakan pengelolaan sumber-sumber agraria di bidang pertanahan, kehutanan, pesisir kelautan, pertambangan dan perkebunan.
Ketiga, terdapat kasus-kasus mal administrasi dalam pemberian ijin atau hak sehingga terjadi tumpang tindih penguasaan.
Terakhir, adanya praktik-praktik pendekatan keamanan yang tidak menjawab akar masalah.
“KSP telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Penyelesaian Konflik Agraria karena tingginya pelaporan konflik agraria ke istana,” jelasnya.
http://medan.tribunnews.com/2018/08/30/ksp-siap-bantu-dprd-kabupaten-se-indonesia-selesaikan-konflik-agrariaBagikan Berita Ini
0 Response to "KSP Siap Bantu DPRD Kabupaten se-Indonesia Selesaikan Konflik ..."
Post a Comment