Search

Mendag: AS Tunda Jatuhkan Sanksi Dagang ke Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyampaikan bahwa Amerika Serikat (AS) telah memutuskan untuk menunda menjatuhkan sanksi dagang kepada Indonesia. Penundaan tersebut, setelah adanya proses negosiasi pemerintah Indonesia kepada AS.

"Dengan komunikasi yang kami buat, kemudian AS telah mengirim surat ke WTO untuk ditunda dulu. Artinya bagus dong," kata Enggartiasto saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Meski begitu, Enggartiasto mengaku belum mengetahui sampai kapan batas waktu menundaan tersebut. Dirinya memastikan, gugatan yang dilakukan AS sebesar USD 350 juta atau setara dengan Rp 5,04 triliun tidak dilanjutkan.

"Sekarang retaliasinya ya di-hold dulu lah," imbuh dia.

Enggartiasto menambahkan, sejauh ini proses komunikasi antara Indonesia dan AS masih akan terus berlanjut. "Ini kan kita lagi proses, mereka akan ketemu sama kita," tambahnya.

Diketahui, Pemerintah Amerika Serikat menyiapkan sanksi dagang senilai USD 350 juta atau setara Rp 5,04 triliun kepada Indonesia.

Langkah ini disiapkan, setelah AS memenangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), atas pembatasan impor produk-produk pertanian dan peternakan asal AS yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3627166/mendag-as-tunda-jatuhkan-sanksi-dagang-ke-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mendag: AS Tunda Jatuhkan Sanksi Dagang ke Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.