Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua anggota DPRD Riau yang sudah mengundurkan diri sampai saat ini belum diproses Pengganti Antar Waktu (PAW)nya, yakni anggota Fraksi Gerindra, Hardianto dan anggota Fraksi Hanura, Muhammad Adil.
Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu menuturkan, penunjukan PAW merupakan kewenangan mutlak partai politik pengusung, bukan kewenangan pihak DPRD Riau.
Dikatakan Kordias, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penunjukan PAW dua anggota DPRD yang mengundurkan diri tersebut kepada pihak partai.
"Sebagaimana mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk PAW merupakan kewenangan partai," kata Kordias kepada Tribun, Rabu (22/8).
Baca: VIDEO: DPRD Riau Kurban 12 Ekor Sapi di Hari Idul Adha 1439
Sebagaimana ketentuannya, orang yang akan menggantikan merupakan adalah pihak yang memiliki suara tertinggi kedua.
"Tapi walau begitu, Parpol bisa saja menunjuk yang lain. Dengan beberapa alasan yang diperbolehkan menurut undang-undang. Misalnya yang bersangkutan telah dipecat, meninggal atau mencalonkan diri kembali lewat Partai lain," imbuhnya.
Politisi PDIP ini menambahkan, setelah ditunjuk partai dan di SK-kan, maka DPRD akan melaksanakan paripurna istimew pelantilan anggota PAW baru. Saat ditanya apakah saat ini sudah ada pengganti dari dua anggota yang mengundurkan diri tersebut, dikatakan Kordias sampai saat ini belum ada.
"Partai seharusnya segera memproses PAW dari anggota yang mundur. Karena jika terus mengulur waktu, maka yang akan dirugikan adalah partai itu sendiri. Karena disamping kehilangan masa jabatan lebih kurang satu tahun lagi, juga akan kehilangan aspirasi dari daerah pemilihan anggota yang mundur," tuturnya.
Diakuinya, untuk Hardianto memang sudah cukup lama, dan belum ada nama PAW-nya. Namun untuk Adil, menurutnya itu berlaku setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) nanti, karena Adil kembali maju dengan partai berbeda di Pileg 2019.
"Untuk surat pengundurannya sudah kami terima. Karena itu diperlukan untuk penetapan DCS, sebagai salah satu syarat di KPU," ulasnya. (*)
http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/08/22/partai-akan-dirugikan-karena-tak-kunjung-paw-anggota-dprd-yang-sudah-mengundurkan-diriBagikan Berita Ini
0 Response to "Partai Akan Dirugikan Karena Tak Kunjung PAW Anggota DPRD ..."
Post a Comment