Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Maria A E Toda
POS-KUPANG.COM|KUPANG- Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Kupang menggelar pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus menyaluran bantuan sosial dan keuangan bagi RT, RW dasawisma, Posyandu balita, posyandu lansia, LPM dan Kelurahan Siaga. Pekan PBB ini dibuka mulai 13 Agustus sampai 27 Agustus.
Kepala BKAD Kota Kupang, Jefri Pelt, mengatakan, bantuan sosial dan keuangan diberikan kepada Ketua RT sebanyak 1315 orang, dengan total anggaran Rp 5.9 miliar, RW sebanyak 424 orang, total anggaran Rp 1.8 miliar, LPM sebanyak 51 orang, total anggaran Rp 331 juta, Kelurahan Siaga sebanyak 51 orang total anggaran Rp 255 juta, 315 posyandu balita total anggara Rp 2.4 miliar, posyandu lansia sebanyak 167 orang, total anggaran Rp 751 juta, 281 dasawisma dengan total anggaran Rp 983 juta.
Sementara untuk karang taruna pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kupang. Hal ini dikarenakan, surat keputusan (SK) harus keluar dari Dinas Sosial. "Semua yang sudah dicairkan ini sudah mempunyai SK. Pasalnya saat membuka rekening di Bank, semua kan harus menyertakan SK, untuk itu, 51 Karang Taruna harus mendapatkan SK agar bisa buka rekening di Bank," ujarnya.
Diakuinya, pencairan dana terhambat karena terlambatnya rekening Bank yang dibuat. Badan keuangan sudah mengimbau semua pihak yang terkait sejak empat bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum 100 persen semua membuka rekening dan memasukan laporan pertanggung jawabannya.
"Sampai saat ini baru ada 2067 rekening yang dibuka dari 2655 rekening yang seharusnya membuka rekening. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Wali Kota untuk menyalurkan bagi yang sudah membuka rekening. Walaupun harus kerja ekstra bagi kami di badan keuangan ini," ujarnya.
Dia mengaku, secara keseluruhan, ada 304 orang yang belum memasukan SPJ tahun 2017. Sehingga diharapkan dapat segera diselesaikan.
Dia menjelaskan, dengan penyaluran dana bantuan sosial secara non tunai ini, maka seluruh bantuan sosial, hibah dan lainnya yang dilakukan pemerintah Kota Kupang, tidak lagi dilakukan secara tunai, semuanya secara non tunai atau sisten transfer rekening.
Ia melanjutkan untuk pembayaran Pajak bumi dan bangunan, ditargetkan selama 10 hari kerja, dapat mencapai Rp 3 miliar. Di BKAD sendiri sudah menyiapkan 6 operator untuk masing-masing Kecamatan. Selain itu, BKAD juga menempatkan petugas pajak di lokasi-lokasi yang dianggap tingkat kepadatan penduduknya tinggi.(*)
http://kupang.tribunnews.com/2018/08/13/pemkot-kupang-gelar-pekan-pembayaran-pajak-bumi-dan-bangunan-pbbBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkot Kupang Gelar pekan Pembayaran Pajak Bumi dan ..."
Post a Comment