WARTA KOTA, BEKASI--- Pemohon Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK) milik Kota Bekasi mengalami peningkatakan pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Juni 2018 lalu.
Pemohon yang biasanya berjumlah sekitar 300 orang ini, kini menjadi 800 pemohon setiap hari.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Junaedi mengatakan, para pemohon biasanya mendatangi posko KS NIK di Kantor Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan.
Mereka mengajukan beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dalam permohonan KS NIK.
"Jumlah pemohon yang awalnya hanya 570.500 kepala keluarga, kini menjadi 743.000 kepala keluarga," kata Juanedi, Jumat (10/8).
Baca: Keberadaan Peraturan Daerah Membuat Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan Jadi Kuat
Junaedi mengatakan, jumlah pemohon KS NIK meningkat karena masyarakat mulai merasakan nilai manfaat dari jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tersebut.
Selain bisa menangani segala macam penyakit , masyarakat tidak dibebankan biaya premi atau iuran setiap bulannya.
Pemerintah, kata dia, juga tidak memberikan persyaratan khusus untuk para pemegang KS NIK.
Mereka hanya perlu melampirkan identitas warga Kota Bekasi, maka proses kepemilikan kartu bakal terealisasi. "Untuk layanannya mendapat kelas III," ujarnya.
Menurutnya, ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pelayanan KS NIK yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Baca: Perda Kartu Sehat Berbasis NIK Bekasi Belum Diundangkan
http://wartakota.tribunnews.com/2018/08/10/pemohon-kartu-sehat-di-bekasi-bertambah-pasca-pilkada-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemohon Kartu Sehat di Bekasi Bertambah Pasca-Pilkada 2018"
Post a Comment