Kepala KSP Meoldoko mengatakan, sebagai negara agraris, Indonesia tidak lepas dari persoalan agraria. Oleh karena itu, kata Moeldoko, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam program prioritas Nawacita mengeluarkan kebijakan penyelesaian konflik agraria.
“Penyelesaian ini menjadi bagian integral dalam Nawacita Presiden Jokowi. KSP mendorong Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelesaian konflik agraria dan sengketa lahan,” kata Meoldoko di hadapan seluruh Ketua DPRD se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Hotel Harris Bali, Kamis (30/8).
Moeldoko menjelaskan ada empat hal penting dalam konflik agraria. Pertama, permasalahan konflik sebagai warisan masa lalu yang belum terselesaikan dan ditambah adanya konflik-konflik baru. Kedua, sektoralisme implementasi dari perundang-undangan, dan kebijakan pengelolaan sumber-sumber agraria di bidang pertanahan, kehutanan, pesisir kelautan, pertambangan dan perkebunan.
Ketiga, terdapat kasus-kasus mal administrasi dalam pemberian izin atau hak, sehingga terjadi tumpang tindih penguasaan. Terakhir, adanya praktik-praktik pendekatan keamanan yang tidak menjawab akar masalah. “KSP telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Penyelesaian Konflik Agraria karena tingginya pelaporan konflik agraria ke istana,” jelasnya.
Moeldoko menguraikan beberapa capaian yang diperoleh Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria. Di antaranya, membantu penyelesaian konflik Pulau Pari Jakarta, penggusuran pedagang di Puncak Bogor, konflik kehutanan di Kalimantan Timur, dan konflik eks HGU di Desa Mangkit, Minahasa Tenggara, Sulut. “Program reforma agraria ada tiga sasaran yaitu sertifikasi, redistribusi aset, dan perhutanan sosial,” katanya.
Dikatakannya, pada tahun 2018 ini, pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat untuk dibagikan ke masyarakat. Berkaitan dengan redistribusi tanah atau asset, HGU yang tidak produktif yang jumlahnya kurang lebih 500 ribu hektar akan dibagikan kepada masyarakat. Sementara berkaitan dengan perhutanan sosial, masyarakat sekitar hutan diberikan hak kelola selama 35 tahun dan dapat diperpanjang. “Ada slogan di masyarakat, ‘Ingat sertifikat, Ingat Jokowi’,” ujar Moeldoko.
Reporter: Hendry Roris Sianturi
Editor: Birny Birdieni
https://www.gatra.com/rubrik/nasional/340869-Pihak-Istana-Instruksikan-Legislator-Seluruh-Kabupaten-untuk-Selesaikan-Konflik-AgrariaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pihak Istana Instruksikan Legislator Seluruh Kabupaten untuk ..."
Post a Comment