Merdeka.com - Pemerintah Rusia menegaskan akan tetap memberikan izin kerja bagi ribuan pekerja asal Korea Utara ke negaranya. Padahal keputusan tersebut bertentangan dengan sanksi PBB yang ditujukan untuk mengurangi pendapatan Korut.
BERITA TERKAIT
PBB sendiri mengambil tindakan tersebut untuk memberi tekanan kepada Korut agar negara tersebut segera melakukan denuklirisasi penuh.
Surat kabar The Wall Street Journal, sebagaimana dikutip dari Asia One pada Minggu (5/8), menyebut bahwa lebih dari 10.000 pekerja asal Korea Utara telah terdaftar masuk ke wilayah Rusia sejak September tahun lalu.
Kementerian Dalam Negeri Rusia mengatakan bahwa sebagian besar pekerja tersebut masuk sebagai buruh industri migas, yang tambang dan kilangnya banyak berlokasi di kawasan Serbia Timur, dekat dengan perbatasan Korea Utara dan China.
Sementara itu, Departemen Tenaga Kerja Rusia mengatakan bahwa sedikitnya 700 izin kerja baru telah diberikan kepada pekerja asal Korea Utara dalam satu tahun terakhir. Adapun Kementerian Luar Negeri setempat belum sedikit pun memberi tanggapan terkait isu ini.
Di lain pihak, juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyayangkan keputusan Rusia, yang dinilai mengancam relasi baik antar kedua negara saat ini.
"Sangat jelas bahwa Rusia perlu berbuat lebih banyak. Rusia mengatakan ingin hubungan yang lebih baik dengan Amerika Serikat, jadi Moskow harus membuktikan kerja sama dengan kami, tidak bekerja melawan kami," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS kepada kantor berita Reuters.
Kemenlu AS juga menambahkan bahwa para pekerja asal Korsel di Rusia secara rutin mengirim pendapatan mereka sekitar USD 150 atau Rp 2,1 juta hingga USD 300 atau Rp 4,3 juta) setiap tahunnya ke negara mereka.
Reporter: Happy Ferdian Syah Utomo
Sumber: Liputan6.com [rzk]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rusia tetap beri izin kerja untuk warga Korut meski dilarang PBB"
Post a Comment