Mereka akan bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola di kasus uang ketok palu RAPBD TA 2017-2018. Mereka juga mengaku taat hukum dalam menjalani kasus tersebut.
"Iya besok Kamis itu pimpinan dewan yang akan jalani persidangan," kata Cornelis kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung DPRD Jambi, Jalan A.Yani, Telanaipura Kota Jambi, Rabu (19/9/2018)
Sidang lanjutan kasus suap dan Gratifikasi Zumi Zola akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (20/9). Dari sidang lanjutan itu. KPK tengah mendalami keterlibatan 53 anggota dewan yang diduga menerima uang ketok palu RAPBD Jambi.
"Kita serahkan saja semuanya di persidangan nanti. Sekarang saya rasa kita harus taat hukum. Apalagi juga ada anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang ke KPK,'' terang Cornelis dari Fraksi Demokrat tersebut.
Sementara wakil Ketua DPRD Jambi AR. Syahbandar meminta bantuan doa terkait pemeriksaan dirinya nanti di Persidangan Zumi Zola. Ia juga belum terlalu banyak bicara terkait dakwaan persidangan yang mana dalam kasus tersebut seluruh anggota DPRD Jambi diduga menerima uang ketok palu.
"Doain saja agar terungkap semuanya. Saat ini kita ikutin saja. Tidak ada gunanya untuk bantah-bantah sekarang ini. Jadi kita ikutin saja fakta-fakta persidangan, sebagai warga negara yang baik saya rasa kita harus taat hukum,'' ujar Syahbandar dari Fraksi Gerindra tersebut.
Dalam perkara ini, Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyetor Rp 16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.
(rvk/asp)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "3 Pimpinan DPRD Jambi Jadi Saksi Sidang Zumi Zola Besok"
Post a Comment