Search

41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka, Mendagri Keluarkan 3 Diskresi

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan tiga diskresi terkait puluhan anggota DPRD Malang yang terjerat kasus korupsi dan menjadi tersangka. Diskresi dikeluarkan guna menghindari lumpuhnya kerja Pemerintah Kota Malang.

"Saya mengambil kebijakan diskresi lewat Permendagri, jangan sampai pemerintahan terganggu," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Tiga diskresi yang diterbitkan Mendagri adalah pertama meminta kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk memfasilitasi kalau ada pembahasan, permasalahan kebijakan daerah yang harusnya dibahas bersama DPRD tapi tidak memenuhi kuorum.

"Kedua, kalau toh ada kebijakan yang harus dibuat lewat perda dengan DPRD tidak harus. Ini bisa melalui peraturan bupati, peraturan wali kota, peraturan gubernur," jelas Tjahjo.

"Ketiga, walaupun bukan kewenangan penuh daripada pemerintah kami hanya bisa mengimbau kepada partai-partai politik untuk segera melakukan PAW (Penggantian Antar Waktu)," sambung dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3637353/41-anggota-dprd-malang-jadi-tersangka-mendagri-keluarkan-3-diskresi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka, Mendagri Keluarkan 3 Diskresi"

Post a Comment

Powered by Blogger.