Search

Ada Pencabutan SKCK Yang Tidak Diberitahukan KPU, PBB Jambi ...

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Partai PBB Provinsi Jambi kecewa dengan langkah KPU yang tidak memberitahukan perihal pencabutan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Nasrullah Hamka oleh pihak Polda Jambi.

Pihak DPW PBB Jambi tengah menjalani proses gugatan sengketa proses pemilu di Bawaslu. Dari proses tersebut pihak partai PBB mengaku kecewa dengan sikap KPU Provinsi Jambi. Terutama mengenai tidak disampaikannya perihal pencabutan SKCK milik bacaleg mereka yang kini diperjuangan partai oleh Polda Jambi. Dan perihal pencabutan itu kemudian dimanfaatkan KPU untuk menjadi bahan pembelaan diri di sidang Adjudikasi di Bawaslu.

Baca: Bupati Buka MTQ ke 49 Tingkat Kecamatan Sekernan

“Kami benar-benar sangat kecewa. Perihal pencabutan SKCK kandidat kami tidak disampaikan kepada kami dan itu dijadikan bahan mereka dalam sidang adjudikasi. Ada apa dengan KPU,” ungkap Khoiri, Sekretaris DPW PBB, Minggu (2/9).

Kepada Tribunjambi.com Khoiri menuturkan bahwa kandidat mereka sudah melengkapi berkas pencalonan. Bahkan ketika diberitahukan soal kekurangan berkas administrasi hanya ada dua saja. Pertama mengenai legalisir ijazah dan surat keterangan pengadilan. Lantas kedua kekurangan itu pun sudah bisa dipenuhi kandidat.

“Pemberitahuan KPU kepada kami hanya ada dua kekurangan pada masa perbaikan dan ketika akhir masa perbaikan semua sudah dilengkapi,” kata Khoiri.

Lain itu, Khoiri sendiri mengatakan bahwa dalam surat KPU itu sendiri bahwa penetapan Tidak Memenuhi Syarat Bacaleg Nasrullah Hamka itu karena pasal 4 PKPU No 20. Bukan karena adanya bahan yang tidak lengkap. Maka dari itu, pihak PBB masih menilai jika persyaratan administrasi yang mereka ajukan sudah lengkap dan sesuai.

Baca: Jumbara PMI Ditutup, MAN I dan SMP I Jadi Kampiun

Baca: Inovasi Warga Desa di Tanjabtim, dari Mesin Pembelah Pinang dan Alat Pencacah Makanan Ternak

“Perihal pencabutan SKCK oleh Polda setelah KPU melakukan verifikasi administrasi setelah tahapan penetapan tidak bisa dianggap bahan pencaleg-an Nasrullah Hamka tidak lengkap,” tegas Khoiri.

Bila kemudian KPU menggunakan pencabutan SKCK tersebut sebagai senjata mereka untuk meng-TMS kan Nasrullah Hamka, pihak PBB tidak akan terima. Bahkan Khoiri mengatakan bila itu yang dilakukan, maka pihaknya akan membawa hal itu menjadi persoalan baru.

“Kami tidak merasa bersalah dengan syarat formal administrasi. Semua sudah kami penuhi,” tegas Khoiri.

Let's block ads! (Why?)

http://jambi.tribunnews.com/2018/09/02/ada-pencabutan-skck-yang-tidak-diberitahukan-kpu-pbb-jambi-kecewa

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ada Pencabutan SKCK Yang Tidak Diberitahukan KPU, PBB Jambi ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.