Search

Anggota DPRD Sumut 88 Kali Mencicil ke KPK, yang Terkecil Rp ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan anggota DPRD Sumatera Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mulai menyerahkan uang suap yang pernah diterima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, total ada 88 kali pembayaran yang dilakukan.

Menurut Febri, uang yang disetorkan kepada KPK jumlahnya beragam. Bahkan, ada yang mulai mencicil dari Rp 500.000.

"Kisaran nilai pengembalian secara mencicil tersebut mulai dari Rp 500.000, Rp 2,5 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta hingga Rp 400 juta," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Menurut Febri, hingga saat ini total uang yang diserahkan anggota DPRD Sumatera Utara kepada penyidik KPK jumlahnya mencapai Rp 7,15 miliar. Seluruh uang yang diserahkan tersebut akan disita KPK dan menjadi bagian dari pemberkasan perkara.

Meski penyerahan uang yang pernah diterima tidak menghapus pidana, namun KPK menghargai hal tersebut dan akan diperhitungkan sebagai faktor yang meringankan tuntutan pidana.

Baca juga: KPK Terima Aduan soal Dugaan Korupsi Massal Selain di Malang, Sumut, dan Jambi

"Sikap kooperatif terhadap proses hukum akan lebih baik bagi penanganan perkara dan kepentingan tersangka sendiri," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka disangka menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta per orang.

Menurut KPK, suap untuk 38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.


Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/21/17470601/anggota-dprd-sumut-88-kali-mencicil-ke-kpk-yang-terkecil-rp-500000

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Anggota DPRD Sumut 88 Kali Mencicil ke KPK, yang Terkecil Rp ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.